jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi kesigapan Polri menyikapi beredarnya kabar burung bahwa Amien Rais segera diperiksa dalam kasus SARA.
Sebelumnya memang sempat beredar isu Polri bakal menggarap Amien. Namun kepolisian segera mengklarifikasi bahwa berita itu hoax. Polri mengaku akan segera memburu penyebar berita hoax tersebut.
BACA JUGA: Habib Rizieq Dibela, Ancam Ahok Bukan Pidana
"Kesigapan Polri layak diapresiasi. Sebab, dengan menangkap penyebar berita hoax itu, diharapkan tindakan yang sama tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Apalagi, berita hoax itu langsung membawa nama Kapolri, pemimpin tertinggi di tubuh kepolisian RI. Kalau dibiarkan, dikhawatirkan nama baik kepolisian tercemar di tengah masyarakat," ujar Saleh seperti dikutip dari RMOL, Senin (17/10).
Saleh menuturkan, Polri tentu memahami bahwa penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh masyarakat dijamin oleh UU. "Selama unjuk rasa dilakukan secara tertib, damai, dan tidak anarkis, hal itu tentu diperbolehkan," katanya.
BACA JUGA: Sebarkan Kuisioner Charta Politika, Mahasiswa Diinterogasi Pak RT
Dia mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi adalah konsekuensi dari pilihan sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia.
Sejauh ini, Saleh menilai, tak ada yang salah dengan apa yang disampaikan oleh Amien Rais. Mantan ketua MPR itu hanya menyampaikan imbauan moral agar pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan penodaan agama oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebagaimana dituntut oleh massa pengunjuk rasa.
BACA JUGA: Jarang Blusukan, Ahok Takut Bertemu Warga?
"Lagipula, bukan hanya Amien Rais yang meminta, tetapi banyak elemen masyarakat dan ormas Islam yang telah menyuarakan sebelumnya," lanjut Saleh. (wid/rmol/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebih Baik Bersaudara ketimbang Bermain SARA
Redaktur : Tim Redaksi