PAN Galang 7 Parpol Kecil

Usulkan Konfederasi Masuk UU Pemilu

Selasa, 09 November 2010 – 07:46 WIB

JAKARTA –Partai Amanat Nasional (PAN) benar-benar ngotot untuk menggolkan konsep konfederasi dalam sistem kepartaian ke depanKarena itu, partai berlambang matahari cerah ini kembali menggalang pertemuan dengan tujuh parpol kecil di kawasan Jakarta Selatan

BACA JUGA: BAKN DPR Nekat Kunker ke Belanda

Mereka yang bertemu adalah PDP, PPD, PNBK, Partai Pelopor, PMB, PIB dan PPDI


Dari PAN hadir Sekjen Taufik Kurniawan, Bendahara Umum Jon Erizal dan beberapa ketua DPP seperti Bima Arya, Hafisz Tohir, Viva Yoga Mauladi serta dan Wakil Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno

BACA JUGA: Bantah Dahulukan RUU Penyelenggara Pemilu

Sedangkan dari parpol kecil atau non PT di antaranya Didi Suprianto dan Noviantika Nasution (PDP), Eros Djarot (PNBK), Eko Santjojo dan (Partai Pelopor) Imam Addaruqutni (Ketua PMB)


Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPP PAN bidang komunikasi dan politik Bima Arya mengatakan, secara substantif PAN dan 7 partai tersebut sepakat untuk terus menguatkan kebersamaan dalam memajukan demokrasi dan sistem politik di Indonesia

BACA JUGA: KPU Takut Kedodoran Lagi



Konfederasi ini berlandaskan pada platform dan ideologi yang menitik beratkan pada kebangsaan, kemajemukan dan kerakyatanPenguatan platform perjuangan ini penting agar kebersamaan memiliki chemistry serta landasan ideologi yang kokoh dan solid“Secara teknis, untuk menyongsong Pemilu 2014 dan proses revisi UU Politik, PAN dan 7 partai tersebut sepakat untuk terus memperjuangkan revisi UU Politik yang mengarah kepada sistem politik yang efektif dan representatif," katanya kepada INDOPOS (grup JPNN).

Perjuangan utama, kata Bima, adalah agar konsep konfederasi dapat diterima sebagai peserta Pemilu 2014 dengan menambahkan penjelasan pada UU Pemilu pasal 7 yang menyatakan bahwa peserta pemilu adalah partai politik"Point ini penting untuk kita pahami secara bersama dan seksama," tambahnya.

Apakah ketujuh parpol itu sudah resmi bergabung" Bima mengaku pertemuan tersebut baru sebatas menyamakan platform“Dipandang perlu suatu sinkronisasi antara wacana publik yang bergulir tentang konsep penyederhanaan partai  dengan proses revisi UU politik di parlemen," jawabnya.

Wacana, kata Bima, yang berkembang di publik semestinya harus juga diakomodasi oleh badan legislatif ataupun pansus atau panja yang akan dibentuk di parlemenSaat ini gugus tugas bersama telah dibentuk guna menjabarkan secara teknis penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan dalam UU Partai Politik dan UU Pemilu"Gugus tugas (Task Force) ini juga terus akan membangun komunikasi baik dengan parpol non PT maupun partai-partai lain di parlemen," paparnya.

Selain tujuh parpol ini, kata Bima Aria, tidak menutup kemungkinan akan ada partai-partai lain yang ikut bergabung dengan kesepakatan ini dan berjuang ke arah yang sama dalam revisi UU Politik"Karena itu komunikasi juga terus dibangun secara intensif dengan partai-partai lain," ujarnya.

Anggota Fraksi PAN, Teguh Juwarno, sebelumnya mengakui kalau ide konfederasi berawal karena PAN merasa koalisi saat ini tidak efektifPartai berlambang matahari ini merasa koalisi hanya untuk menggerogoti kekuasaanKarena itu PAN ingin membangun konfederasi seperti di Malaysia dengan Barisan NasionalnyaApalagi usulan kenaikan ambang batas partai dari 2,5 persen menjadi 5 persen semakin mengancam suara partai politik kecil.

"Maka akan ada suara hilang dan terbawaMaka kalau ditotal akan ada 39 persenIni suara sia-siaKita ingin mengadakan platform yang sama," jelas TeguhLebih jauh Teguh menjelaskan, dua ide konfederasi PAN adalah konfederasi murni (sebelum pemilu) dan quasi konfederasi (sesudah pemilu)."Konfederasi murni akan membuat partai politik berkompromi siapa calon legislatif yang akan diusung," pungkasnya(dms)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PD Usung Perwira Polisi jadi Cabub Bolmong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler