jpnn.com - BANDARLAMPUNG – DPP Partai Amanat Nasional (PAN) belum mengeluarkan rekomendasi untuk tiga pilkada yakni Pringsewu, Tulangbawang, dan Mesuji. Namun, DPW PAN Lampung sangat yakin bahwa paslon yang direkomendasikan mereka akan diusung oleh partainya.
Termasuk di Pilkada Pringsewu, yang belakangan masih menggodok lagi 20 nama calon bupati dan wakil bupati melalui pleno di DPD PAN Pringsewu, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Kemdagri Butuh Salinan PK untuk Proses SK Pelantikan Wabup Simalungun
Ketua DPW PAN Lampung Saad Sobari menyatakan, untuk di Pilkada Pringsewu, calon yang akan diusung sudah dipastikan jatuh ke pasangan Siti Rahma-Edi Agus Yanto.
’’Rekomendasi untuk Pringsewu sudah pasti untuk pasangan Siti Rahma dan Edi Agus Yanto. Ini sudah keputusan DPP,” kata Saad, seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini (9/9).
BACA JUGA: Ketua DPD PAN Kota Cimahi: Bohong Itu!
Saat ini, sambungnya, pihaknya masih menunggu rekomendasi DPP untuk pilkada Mesuji dan Tuba. Saad enggan berandai-andai siapakh calon yang akan direkomendasikan tersebut. Pastiya, kata dia, Pihaknya telah mengusulkan beberapa nama ke DPP untuk bisa dipertimbangkan untuk bertarung dalam Pilkada Mesuji dan Tuba.
“Untuk Tuba dan Mesuji masih menunggu. Sudah diusulkan nama-nama ke DPP, tapi tetap kita utamakan kader. Kita tunggu saja dalam satu atau dua hari ini akan keluar rekomedasi DPP,” tandasnya.
BACA JUGA: PDIP Siap Beri Kartu Anggota kepada Kang Emil
Sebelumnya, Ketua Tim Pilkada DPW PAN Lampung Iswan H. Caya mengatakan , bicara organisasi rapat pleno yang dilakukan merupakan mekanisme yang harus di lalui. Hal ini sesuai dengan AD ART dimana mekanisme ini diatur dalam peraturan partai Nomor 3. "Sudah ada pedoman muaranya kesini," tegasnya, beberapa waktu lalu.
Kata Iswan, disimpulkan rapat pleno DPD PAN Pringsewu mengusulkan enam nama balon bupati dan empat belas nama balon wakil bupati termasuk nama Ahmat Fitoni yang mendaftar melalui pintu DPW PAN Lampung. Sementara, surat dari DPP terakhir yang terbit masih surat rekomendasi bernomor 70/PILKADA/VIII/2016 itu yang ditandatangani Ketua tim Pilkada pusat Viva Yoga Muladi memutuskan Siti Rahma berpasangan dengan Edi Agus Yanto. (kyd/c1/gus/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wali Kota Ngotot Ajukan Eeng Carli
Redaktur : Tim Redaksi