"Kita punya komitmen 1.000 persen untuk memberantas mafia perpajakan itu
BACA JUGA: Ketua DPR Dukung Rembuk Asuransi Nasional
Hanya saja PAN lebih memilih agar penuntasan berbagai kasus pajak dilakukan dengan instrumen-instrumen yang sudah ada di DPR seperti Panja Pemberantasan Mafia Hukum dan Perpajakan Komisi III," ujar Bima Arya, Ketua DPP PAN, kepada INDOPOS di Jakarta.PAN, katanya lagi, akan berada pada posisi terdepan dalam pemberantasan mafia perpajakan, sehingga penerimaan negara dari sektor pajak tidak hanya 12,1 persen dari PDB, melainkan bisa jauh di atas angka tersebut
Menurut Bima, berbagai kasus perbuatan melawan hukum yang dilakukan oknum-oknum petugas pajak harus dituntaskan melalui jalur hukum dan DPR harus mengawasi proses penegakkan hukum tersebut dengan instrumen yang sudah ada, seperti panja di Komisi III, rapat gabungan komisi, pansus dan lain sebagainya.
Lebih lanjut Bima mengatakan, bahwa semua pihak di DPR pada dasarnya mempunyai komitmen besar memberantas mafia perpajakan
BACA JUGA: Lily Wahid Tempuh Jalur Hukum
Sementara yang membedakan hanyalah instrumen apa yang dipilih untuk menuntaskan berbagai kasus perpajakanBagi PAN, dasar untuk mengungkap dan menuntaskan mafia perpajakan itu adalah hukum dan bukan politik
BACA JUGA: Demokrat Ingin SBY Tinjau Ulang Koalisi
"Karena kalau instrumen politik yang digunakan, maka yang terjadi adalah kerawanan politisasi," ujarnya.Karena itu pula penggunaan hak angket tidak tepat dalam menyelesaikan masalah ini karena PAN menilai tidak ada kebijakan pemerintah yang bisa dianggap melanggar peraturan perundang-undangan terkait masalah pajakYang ada hanyalah kasus-kasus penyelewengan pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang dilakukan oknum-oknum petugas pajak dan harus diselesaikan melalui jalur hukum.
Senada dengan Bima Arya, Ketua Fraksi PAN DPR Tjatur Sapto Edy menegaskan tidak bisa panitia angket dibentuk DPR atas dasar kasus-kasus yang ada"Kalau hal itu yang terjadi, maka akan banyak sekali angket dibuat DPR dan artinya pula energi bangsa ini akan terkuras pada persoalan yang berputar disitu-situ saja," ujar Tjatur.
Persoalan mafia pajak berbeda dengan kenaikkan harga BBM ataupun Century yang kedua masalah itu ada dugaan pemerintah telah melakukan pelanggaran terhadap undang-undang sehingga layak dibentuk panitia angket DPR untuk menyelidikinyaUntuk mafia pajak, menurut Tjatur, tidak ada kebijakan pemerintah yang bisa dinilai telah melanggar undang-undang.
“Lagi pula, banyak pertanyaan yang melatari usulan angket mafia pajak yang bisa diselesaikan melalui panja yang sudah ada di Komisi III saat ini,’ terangnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu menambahkan, partainya berkomitmen membongkar mafia perpajakan hingga keakar-akarnya karena PAN tidak mempunyai masalah apapun terkait perpajakan itu
"PAN sebagai partai yang lahir pasca reformasi tentunya mempunyai semangat yang lebih besar dalam memberantas korupsi karena tidak ada beban masa lalu," ujarnyaSementara itu, kalangan LPHSN (Lembaga Penegakan Hukum dan Strategi Nasional) Achmad Rivai, mengatakan, dengan penolakan di rapat paripurna DPR tersebut, maka di mata rakyat, pamor politik Partai Demokrat cs jeblok, sedangkan Golkar dan PKS diuntungkan.
“Masyarakat awam mencap partai-partai yang menolak angket, bagian dari mafia pajakKarena menolak angket tidak menginginkan mafia pajak diungkapRakyat yang kecewa, karena mereka telah melalaikan kepentingan-kepentingan publik yang diembannya,” kata bekas pengacara KPK itu, kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Sebagai wakil rakyat, seharusnya mereka sensitif terhadap kepentingan-kepentingan rakyat dengan mengesampingkan kepentingan politik sesaat“Bukankah Presiden SBY ingin memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, kenapa Demokrat menolak pengusutan pajak melalui hak angket DPRMestinya Demokrat mendukung diusutnya mafia pajak secara tuntas,” kata Achmad Rivai.(dms)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sering Kisruh Karena Tidak Kompatibel
Redaktur : Tim Redaksi