PANAS! Ahok Anggap Junimart Girsang Sudah Keterlaluan

Kamis, 16 Juni 2016 – 12:05 WIB
Politikus PDIP Junimart Girsang. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengaku dapat informasi mengenai aliran dana dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta ke kelompok relawan Teman Ahok. Hal itu disampaikannya kepada KPK saat rapat dengar pendapat dengan KPK di gedung DPR kemarin, Rabu (15/6).

Terang saja pernyataan politikus PDI Perjuangan itu membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama geram. Pria yang akrab disapa Ahok itu menyebut pernyataan Junimart sebagai fitnah.

BACA JUGA: Lolos dari KPK, Ahok Ingin Proyek RS Kanker di Lahan Sumber Waras Dilanjutkan

"Kalau dituduh kasus suap, keterlaluan fitnahnya. Kalau menuduh suap sama saya, apa kepentingan saya?" kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (16/6).

Ahok mengatakan, kebijakan-kebijakan yang dirancang Pemprov DKI selama ini justru membebani pengembang. Contohnya, meningkatkan kontribusi tambahan yang diwajibkan ke pengembang dari 5 persen menjadi 15 persen dikali nilai jual obyek pajak dan lahan yang dijual.

BACA JUGA: Politikus PDIP: Kalau Ahok Tidak Yakin, Itu Urusan Dia

Karena itu, tidak masuk akal jika dirinya dicurigai menerima suap dari pengembang. "(Jika ada suap) kan saya harusnya membantu Anda, meringankan kontribusi Anda," ucapnya.

Seperti diketahui, Junimart menyebut ada kucuran dana dari pengembang proyek reklamasi ke relawan Teman Ahok sebesar Rp 30 miliar. Dana tersebut disalurkan melalui staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja, dan pendiri Cyrus Network Hasan Nasbi. 

BACA JUGA: Adian: Sebaiknya Ahok Mengurangi Kesombongan

"Kami dapat info ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp 30 miliar untuk Teman Ahok. Dan dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus," kata Junimart. (rmol/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Buka Babak Baru Kasus Reklamasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler