jpnn.com - MATARAM - DPP Partai Golkar kubu Abu Rizal Bakrie (ARB) mencabut Surat Keputusan (SK) dukungan bagi pasangan bakal calon (balon) Drs Salman – Djana Hamdayana, SH (Sahaja) sebagai balon wali kota dan wakil wali kota Mataram di pilkada kota Mataram 2015.
Ketua KPUD Kota Mataram, Ainul Asikin mengatakan, pihaknya sudah menerima SK pencabutan dukungan tertanggal 26 Agustus dari DPP Partai Golkar kubu ARB kepada paket Sahaja.
BACA JUGA: Status BBM PNS Bakal Dipelototi
"SK pencabutan dukungan kita terima tanggal 28 lalu," katanya di kantor KPUD kota Mataram, Minggu kemarin (30/8).
Menurutnya, hal itu menjadi salah satu dasar KPUD Kota Mataram tidak bisa menindaklanjuti verifikasi dan penelitian terhadap berkas pendaftaran paket Sahaja tertanggal 2 Agustus lalu. Berkas pendaftaran itu pun sudah dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.
Ainul mengatakan, SK pencabutan dukungan tersebut ditujukan kepada DPD Partai Golkar Kota Mataram dan ditembuskan kepada KPUD kota Mataram. "Karena sudah ada pencabutan SK dukungan dari kubu ARB, sehingga berkas pendaftaran tanggal 2 Agustus lalu kita anggap tidak memenuhi persyaratan," terangnya.
BACA JUGA: Dagelan Politik yang Belum Berakhir
Ainul juga sempat menunjukkan SK pencabutan dukungan dari DPP Partai Golkar kubu ARB itu kepada paket Sahaja. Sontak pernyataan itu memicu reaksi keras dari sejumlah pengurus Partai Golkar. Tidak terkecuali ketua DPD Partai Golkar kubu ARB, Ahyar Abduh dan Ketua DPD Partai Golkar kubu AL, Mohan Roliskana.
Ahyar mengatakan, KPUD Kota Mataram sudah menjadikan surat yang tidak jelas usulnya sebagai dasar hukum untuk melakukan penolakan terhadap berkas pendaftaran paket Sahaja tertanggal 2 Agustus lalu.
BACA JUGA: Bu Risma... Sabar ya
"Masak surat yang tidak jelas asal usulnya, serta merta dijadikan sebagai dasar hukum oleh KPUD," ujarnya di hadapan ketua KPUD Kota Mataram, Ainul Asikin.
Ditegaskan, DPD Partai Golkar Kota Mataram kubu ARB tidak pernah menerima SK pencabutan dukungan dari DPP Partai Golkar kepada paket Sahaja. Namun anehnya, surat yang ditujukan ke DPD Partai Golkar kota Mataram itu, justru diterima KPUD Kota Mataram.
"Sangat aneh sekali, ada surat yang ditujukan ke DPD II Golkar, tapi justru lebih dulu diterima KPUD Kota Mataram. Saya sendiri sebagai ketua DPD Golkar Kota Mataram tidak pernah menerima surat itu," tegas Ahyar.
Seharusnya, kata Ahyar, setiap ada surat dari DPP Partai Golkar yang ditujukan ke DPD II Golkar, dan ditembuskan ke KPUD setempat, harus terlebih dahulu diterima dan diproses di DPD II Golkar.
"Tapi ini ujung-ujung KPUD sudah menerima surat ini. Ini sangat aneh dan janggal," imbuhnya.
Dicecar pernyataan dari mana surat itu diperoleh KPUD Kota Mataram, Asikin mengatakan, surat pencabutan SK dukungan tersebut diantarkan pengurus DPD Partai Golkar NTB kubu ARB, Hirsan Ma’ ruf kepada dirinya secara langsung tertanggal 28 Agustus lalu.
Surat itu menurut Asikin, asli ditandai dengan tandatangan dan stempel basah dari ketua umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham. "Ini surat asli dari DPP Golkar," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Ahyar mengatakan, pihaknya akan mengonfirmasi surat terkait SK pencabutan dukungan dari DPP Partai Golkar kepada paket Sahaja. "Surat ini akan kita pernyatakan ke pusat," imbuhnya.
Disinggung terkait dugaan konspirasi untuk menggagalkan pilkada Kota Mataram dengan ada surat SK pencabutan dukungan itu, Ahyar pun tidak menampiknya. 'Kemungkinan kearah sana ada," ujarnya. Meskipun, dia enggan terlalu jauh berspekulasi terkait ada surat SK pencabutan dukungan dari DPP Partai Golkar itu kepada paket Sahaja.
Ahyar kembali menegaskan, bahwa paket Sahaja sudah disahkan diusung partai Golkar sebagai balon wali kota dan wakil wali kota Mataram dari kedua kubu partai Golkar. "Sudah sah Golkar usung Sahaja. Sudah tidak ada masalah. Ini surat abal -abal," tegasnya. (yan/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rudi Yakinkan Warga Batam Bisa Madani SDM dan Ekonomi
Redaktur : Tim Redaksi