jpnn.com - jpnn.com - Suasana di gedung DPRD Padang memanas, Senin (20/2) malam. Itu setelah kasus dugaan nikah siri Ketua DPRD Padang, Erisman yang dilaporkan Zarmais Amin ke Polresta Padang.
Tak terima, Erisman mengamuk kepada Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra di Gedung DPRD Sawahan.
BACA JUGA: Firdaus Dibekuk saat Sedang Menghitung Uang
Kehebohan ini berawal dari laporan yang dilayangkan Zarmais Amin terhadap Erisman dengan dugaan melakukan pernikahan siri dengan istrinya, Yhanthy Hasadis.
Erisman menuding, Wahyu Iramana Putra dalang di balik skenario tersebut. Kepada awak media di ruangannya, Erisman mengaku ada permintaan uang Rp 600 juta pada dirinya.
BACA JUGA: Sejak Tak Jadi Menteri, Patrialis Akbar Ituâ¦
Lalu, Erisman masuk ke ruangan Wahyu Iramana Putra. Di sanalah adu mulut terjadi. Erisman meminta surat-surat dan bukti laporan dirinya kepada badan kehormatan (BK) DPRD.
Dalam laporan, Zarmais Amin meminta BK DPRD Padang memproses dugaan pernikahan siri Ketua DPRD Padang dengan istrinya sesuai kode etik dewan.
BACA JUGA: Keluarga Percaya Patrialis Akbar Dijebak KPK
Awalnya laporan dibawa langsung Zarmais Amin untuk diserahkan pada BK. Namun, belum sempat menemui BK DPRD Padang, Zarmais Amin bertemu dengan istrinya di lobi gedung DPRD.
Zarmais Amin sampai di Gedung Bundar Sawahan sekitar pukul 10.00. Tanpa banyak bicara, Yhanthy Hasadis langsung menarik suaminya ke dalam mobil.
Cek-cok antara keduanya terjadi di dalam mobil. Zarmais Amin yang bersikeras ingin turun mobil terus ditahan Yhanthy Hasadis. Keributan ini mengundang perhatian pegawai DPRD.
Terlihat beberapa kali Zarmais Amin mencoba membuka pintu mobil, namun tidak berhasil turun. Sebuah amplop yang kemudian diketahui berisi laporan dipegang dengan tangan kirinya. Yhanthy Hasadis berupaya memegang tangan kanan suaminya sambil melarang memasukkan laporan.
“Nggak ada, nggak bisa, bapak harus selesaikan dengan saya,” kata Yhanthy Hasadis sambil berteriak kalau ada dalang di balik semua kejadian itu.
Yhanthy Hasadis juga menuding sejumlah nama yang mempelopori pelaporan tersebut. Sambil menyebut nama-nama, ia terus melarang suaminya turun dari mobil. Pintu sempat terbuka beberapa kali. Hasilnya, nihil.
Peristiwa yang menjadi tontonan tersebut berakhir saat sekuriti DPRD memaksa keduanya pergi.
Zarmais Amin dan Yhanthy Hasadis satu mobil meninggalkan gedung dewan.
Laporan yang urung diantar langsung oleh Zarmais Amin akhirnya diserahkan salah satu LSM yang sudah berada di lokasi kepada Wahyu Iramana Putra selaku pimpinan di DPRD Padang. Sesampai di tangan Wahyu, laporan itu akan diteruskan pada BK DPRD Padang.
Setelah Zarmais Amin dan Yhanthy Hasadis meninggalkan gedung DPRD Padang, baru Erisman ke luar dari ruangannya. Keributan antara ketua dan wakil pun terjadi. Erisman bersikeras meminta laporan kepada Wahyu, sementara Wahyu bersikukuh tidak akan memberikan karena surat ditujukan pada lembaga resmi DPRD Padang.
“Tidak bisa, ini surat disampaikan secara resmi ke DPRD,” kata Wahyu.
Erisman terus mencoba mengambil paksa. Wahyu Iramana Putra juga sempat berdiri dari kursinya saat Erisman datang. Wahyu tidak menanggapi ancaman Erisman selain mempertahankan laporan yang diterimanya.
Erisman beberapa kali menyatakan dirinya pimpinan dan sudah cukup sabar atas tudingan-tudingan yang terus bergulir sejak memimpin DPRD Padang.
Memang, laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Erisman sudah sering masuk ke BK DPRD Padang. Sedikitnya, ada empat laporan.
Mulai dari dua laporan perselingkuhan, permintaan bantuan pada Bank Nagari, hingga laporan ijazah palsu. Semua laporan, diklaim Erisman sebagai skenario politik untuk menzalimi dirinya.
Sebagian laporan sudah diproses BK, bahkan ada yang rencananya akan di paripurnakan tanggal 27 Februari ini.
Adu mulut terus berlanjut hingga salah seorang anggota dewan melerai. Erisman dipeluk dan dibawa ke luar ruangan. Di tangannya terlihat beberapa lembar surat.
Namun, surat itu akhirnya dikembalikan. Suasana terus memanas. Erisman mengaku akan melaporkan Wahyu ke aparat penegak hukum. Dia juga mengancam akan membuka semuanya terang benderang.
“Saya akan melaporkan saudara (Wahyu) ke Polresta,” kata Erisman sambil mengarahkan jari tangan pada Wahyu.
Sebelum meninggalkan gedung DPRD, Erisman mengeluarkan sejumlah surat dari mobilnya yang disebut sebagai bukti untuk melaporkan orang-orang yang menuduhnya.
Laporan kejadian yang menyita perhatian publik tersebut sampai ke Polresta Padang. Tim Sabhara dari Polresta Padang turun berjaga-jaga. Belasan personel lengkap disiagakan.
Kasat Sabhara Polresta Padang, Kompol Sigit juga turun langsung ke lapangan. Setelah suasana terpantau aman siang kemarin, baru tim Sabhara bertolak dari gedung DPRD Padang. Sementara laporan pada Erisman, sebut Wahyu pada siang harinya, telah diteruskan ke BK DPRD Padang untuk ditindaklanjuti.
“Dia lagi emosi. Kalau ingin laporkan silakan saja, aku akan lapor balik,” jawab Wahyu menyikapi tudingan pada dirinya seperti diberitakan Padang Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Wahyu mengaku tidak tahu menahu persoalan yang terjadi di balik pelaporan. Sebagai pimpinan, dirinya hanya menerima laporan.
Proses akan dijalankan sesuai kode etik DPRD Padang. Sementara proses hukum, lanjutnya, diserahkan pada pihak berwajib.
Diketahui, sehari sebelumnya, Zarmais Amin, 71, melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke Polresta Padang. Ia melaporkan Ketua DPRD Kota Padang Erisman yang menurutnya berselingkuh dengan istrinya ke Polresta Padang pada Minggu (19/2), pukul 19.00 WIB, dengan nomor : STTL/282/K/II/2017/SPKT UNIT III. Membawa sejumlah berkas, Zarmias menunjukkan kepada awak media sejumlah foto-foto dan bukti surat nikah antara istrinya benama Yhanthy Hasadis dengan Erisman.
Saat dikonfirmasi, Erisman membantah semua tuduhan itu.(dby/cr17)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Tiga Pelajar Ini Ditangkap Tengah Asyik Pesta Sabu
Redaktur & Reporter : Budi