Panda Bantah Terima Pengembalian TC dari Emir

Kamis, 19 Mei 2011 – 01:29 WIB

JAKARTA - Politisi PDIP Panda Nababan membantah kesaksian politisi PDIP lainnya, Emir Moeis pada persidangan perkara travellers cheque pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (8/5)Panda mengaku tak pernah menerima pengembalian travellers cheque dari Emir.

"Majelis, saya tidak pernah menyerahkan travel cheque atau menerima kembali

BACA JUGA: Megawati Yakini Pancasila Laku di Luar Negeri

Kalau tidak pernah menyerahkan bagaimana mau menerima (pengembalian)?" ucapnya pada persidangan perkara TC pemilihan DGS BI di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (18/5) petang.

Sebelumnya, Emir yang menjadi saksi bagi Panda Nababan, Angelina Pattiasina, M Iqbal dan Budiningsih, mengaku pernah menerima TC dalam amplop putih dari Bendahara FPDIP, Dudhie Makmun Murod pada 9 Juni 2004, atau sehari setelah pemilihan DGS BI pada 8 Juni 2004
"Teman-teman ini ada uang capek deh dari yang kemarin," ujar Emir menirukan Dudhie.

Namun Emir mengaku hanya mengantongi amplop hanya beberapa saat

BACA JUGA: Disangka Korupsi, Gubernur Kaltim Berkali-kali ke Luar Negeri

Masih di hari yang sama, Emir mengembalikannya ke fraksi
Ia menuturkan, amplop itu diletakkan di meja Panda Nabanan

BACA JUGA: PNS Harus Kuasai Bahasa Inggris dan Komputer

Emir mengaku saat penyerahan kembali amplop ke fraksi ada pula Panda Nababan, Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo dan staf FPDIP, Binsar.

Namun pada 11 Juni 2004, Panda justru memberi empat lembar TC ke EmirMenurut pengakuan Emir, TC itu dicairkan dan digunakan untuk sewa pesawat, semenisasi di Samarinda, pembangunan gorong-gorong di Kabupaten Penajam, serta tunamen bola voli"untuk pembinaan konstituen lah," ucapnya.

Hanya saja karena kasus TC mencuat sejak pengakuan Agus Condro, Emir mengembalikan pemberian itu ke KPKPengembalian itu dilakukan pada 10 November 2008"Karena ini ada kaitannya dengan kegiatan pemilihan DGS, atas nama fraksi saya kembalikan ke KPK," ucapnya.

Penyerahan itu sesuai pengakuan Emir, diserahkan di ruang pimpinan FraksiNamun Panda Nababan tak terima dengan kesaksian EmirPanda yang masih tercatat sebagai anggota Komisi Hukum DPR RI itu mengaku tak pernah menyerahkan ataupun menerima pengembalian TC dari Emir.

Panda bahkan mengajak jaksa dan majelis hakim untuk melihat ruangan di DPRTerutama terkait pengakuan Emir tentang pengembalian TC di ruang pimpinan fraksi"Masi ke DPR, biar jelas bahwa tidak ada ruang pimpinan fraksiYang ada ruang Panda, ruang Tjahjo atau sekretariat komisi," tandas Panda.

Atas sanggahan Panda, Emir tetap pada kesaksiannyaNamun Emir membenarkan sanggahan Panda bahwa tidak ada ruang pimpinan fraksi karena penyerahan dilakukan di sekretrian fraksi"Benar itu ruang sekretariat fraksi, bukan ruang Pak Panda," pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gusur Thoby Mutis, Yayasan Trisakti Minta Back Up Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler