Panda Nababan Lawan Peradilan Sesat Lewat Buku

Rabu, 19 Oktober 2011 – 17:17 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR-RI yang kini mendekam di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta , Panda Nababan, terus melawan putusan pengadilan yang dijalaninyaTervonis dalam perkara pemberian travelers cheque (cek pelawat) pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI tahn 2004 itu tak hanya melakukan perlawanan secara hukum

BACA JUGA: Panda Nababan Lawan Peradilan Sesat Lewat Buku

Mantan wartawan itu juga melawan perlakuan atas dirinya melalui buku


Hari ini, bertempat di auditorium Mahkamah Konstitusi (MK),  Panda meluncurkan buku berjudul Panda Nababan Melawan Peradilan Sesat

BACA JUGA: Sertijab Berlangsung Terbatas, MenPAN&RB Langsung Konsolidasi

Buku setebal 344 halaman, terdiri dari tiga bagian, yaitu Pleidoi Panda Nababan yang dibacakan di depan Pengadilan Tipikor Jakarta tanggal 15 Juni 2011, sebagian vonis majelis hakim Tipikor yang mengadili perkara Panda Nababan, dan memori banding yang diajukan tim pengacara Panda Nababan.

Hanya saja Panda tidak hadir dalam acara tersebut
Sebagaimana diketahui, akhir Juni lalu Panda telah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor dalam perkara suap pemilihan DGS BI yang dimenangi  Miranda Gultom.

Tapi, Panda memberikan sambutan tertulis berjudul “Surat dari Salemba” yang dibacakan salah putranya, Putra Nababan.  “Hidup dipenjara selama 259 hari bukanlah hal yang mudah

BACA JUGA: SBY Sindir Lobi Daerah ke Parlemen

Bagaimana membunuh kebosanan, kemudian membunuh keresahan jiwaPenjara yang kapasitasnya  untuk 900 jiwa, saat ini dihuni oleh 3000 jiwa dan berpenghuni 150 orang penderita HIV/AIDSCampur lagi, karena tidak ada biaya dari NegaraSaya berdiam  dalam kamar yang sempit 1,8 x 2,4 dimana kamar mandi dan WC berada di dalamnyaTinggal terus menerus dirumah saja membosankan, apalagi dalam sel yang sempit,” kata Panda.

Selama 37 minggu di penjara, Panda merasa dirinya dihinakan, dan dinistakan untuk sesuatu yang tak jelas perkaranya"Dituduh suap yang dikorupsikan, siapa penyuapnya? Kapan disuap? Di mana? Apa buktinya? Semua pertanyaan itu tidak terjawabLihat saja dakwaan dan tuntutannya dibuat sembarangan," ujar Panda.

Dia juga mempertanyakan sikap ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor yang terkesan mengabaikan perbedaan pandangan (dissenting opinion) yang disampaikan dua anggota majelis hakimSeperti diketahui, pada putusan Pengadilan Tipikor Jakarta atas Panda, terdapat dua hakim yang berpendapat bahwa politisi PDI Perjuangan itu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi

"Sikap dan argumentasi yang detail dari kedua hakim ini tidak dibahas oleh ketua majelisSecara gegabah ketua majelis, Eka Budiprijanta dalam putusannya tidak ada menyinggung sedikit pun  pendapat kedua hakim yang berbeda ituNasib keadilan cukup di voting, pendapat kedua hakim itu hanya  dianggap angin lalu sajaDengan enteng Eka Budiprijanta  menjatuhkan hukuman satu tahun lima bulanHanya hitung detik, setelah membaca putusan, ketua majelis hakim buru-buru meninggalkan ruang sidang,” kecam Panda.

Pada Juni 2011 lalu, Panda juga telah mengadukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, yaitu Moh Roem, Riyono, Siswanto, dan Andi Suharlis kepada Jaksa Agung dan kepada pimpinan KPK untuk ditindakPerilaku tindakan tercela dan kecerobohannya para JPU ini diungkapkannya dalam  buku iniDari Kejaksaan Agung ada reaksi yang cepat yang mengatakan, pengaduan itu diserahkan kepada KPK, karena KPK lah yang menggunakan keempat jaksa itu.

Namun sampai hari ini, Panda mengaku tak menerima jawaban resmi dari KPK atas pengaduannya itu"Upaya untuk melakukan kritik dan perbaikan KPK ini sering ditanggapi para pimpinan KPK secara paranoidKritik dianggap sebagai usaha dari para koruptor untuk memperlemah KPKCorruptor fight back itulah yang kemudian digembar-gemborkannyaKoreksi terhadap KPK itu dianggap sebagai suara dari orang yang pro koruptorIni persis cara berfikir Orde Baru,” paparnya.

Ketua DPD PDIP Sumatera Utara itu juga menegaskan, tujuan pembentukan KPK adalah meningkatkan pemberantasan korupsi secara signifikanTetapi menurut Panda, saat ini justru KPK diisi oleh petualang politik

“KPK dipimpin advonturir politikAsyik  membuat pernyataan-pernyataan yang tidak mencerminkan ucapan dari seorang pemimpin penegak hukumPernyataan-pernyataannya lebih banyak untuk pencitraanTong kosong nyaring bunyinya," kata Panda"Lihat kasus bank Century sudah dua tahun ditangani KPK, kok tidak bisa menangani kasus Century seperti pragmatisnya menangani cek pelawat," tudingnya

Menurutnya, yang paling berbahaya dalam upaya pelemahan KPK bukanlah serangan-serangan dari luar KPKTetapi kelemahan dan kekurangan terjadi karena prilaku-prilaku orang  yang di KPK sendiriTerutama para pimpinan KPK yang sudah mau pensiun ini"Mereka inilah yang sebenarnya menghancurkan KPK dari dalamKita sudah saksikan drama daripada komite etik yang menyesakkan itu dan sangat kental membela diri," tandasnya(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Merasa jadi Korban Mafia Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler