Panda Terus Persoalkan Putusan Pengadilan Tipikor

Setelah ke KY, Datangi Komnas HAM

Jumat, 15 Oktober 2010 – 21:12 WIB

PAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Panda Nababan, terus bersafari untuk mempersoalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas Dudhie Makmun Murod, politisi PDIP terseret kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia tahun 2004Setelah sebelumnya mendatangi Komisi Yudisial (KY), giliran Jumat (15/10) siang Panda Nababan menyambangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Di hadapan Komnas HAM, Panda yang datang bersama sejumlah pengacaranya, menyatakan, dirinya tidak pernah diperiksa KPK soal cek lawatan Rp 500 juta

BACA JUGA: Kejagung Segera Limpahkan Korupsi Bukopin

"Saya juga tidak pernah ditanya oleh majelis (hakim Tipikor) soal cek Rp 500 juta
Tapi pas (Dudhie Makmun Murod) divonis, dikatakan cek Panda Nababan Rp 500 juta," ujar Panda dalam keterangan kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jumat (15/10).

Dalam kesempatan itu lagi-lagi Panda mempersoalkan Nani Indrawati, ketua majelis hakim Tipikor yang menyidangkan Dudhie Makmun Murod

BACA JUGA: Kalah di MK, Notaris Antony Ganti Profesi

"Hakim perempuan itu judes sekali
Cara menyapa saksi ngga hargai kita

BACA JUGA: Lebih 20 Ribu Jemaah Masuk Tanah Suci

Ini yang kita sampaikan (ke Komnas HAM)," ucap Panda.

Anggota tim pengacara Panda Nababan, Patra M Zen, menambahkan, proses peradilan di Pengadilan Tipikor dipersoalkan karena putusannya mengakibatkan 26 orang lainnya jadi tersangka"Proses persidangannya melanggar hak asasi, tetapi putusan itu pula yang dijadikan sebagai dasar sehingga Pak Panda jadi tersangka," ucap Patra.


Sedangkan Juniver Girsang yang juga anggota tim pengacara Panda Nababan mengatakan, hanya Dudie yang duduk di kursi terdakwa saja yang menyebut soal cek Panda NababanNamun ternyata pernyataan Dudhie itu justru yang dijadikan pertimbangan putusan

"Padahal Selama persidangan tidak ada saksi yang menyatakan Panda menerima," ucap Juniver.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantah Terlibat Isu Penggulingan SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler