Pandangan Hendarman Dukung Susno

Penanganan Kasus Gayus Tambunan

Selasa, 23 Maret 2010 – 20:16 WIB

JAKARTA--Jaksa Agung Hendarman Supanji memiliki pandangan yang sama dengan Komjen (Pol) Susno Duaji terkait penanganan kasus Gayus TambunanSebagaiman Susno, Hendarman juga mensinyalir adanya kejanggalan dalam proses penanganan kasus yang dilaporkan PPATK itu

BACA JUGA: Kolektor KTA Partai Gugat UU Parpol

''Saya melihat (ada kejanggalan) keliatannya'' ujar Hendarman usai bertemu Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Kejaksaan Agung, Selasa (23/3).

Dikatakan, atas dasar kecurigaan inilah, saat ini Jaksa Agung telah meminta eksaminasi (pengujian kembali) kasus tersebut
'' Lakukan eksaminasi supaya untuk meyakinkan pikiran saya yang nggak pas itu,'' tambahnya

BACA JUGA: Setjen DPR/DPD Terburuk

Eksaminasi ini, ujar Hendarman, telah dilakukan sejak beberapa hari lalu
Ini dilakukan oleh tim independen kejaksaan yang tidak terkait dengan penanganan perkara itu.

Nantinya, hasil eksaminasi ini juga akan disampaikan kepada Satgas sabagai bahan pertimbangan mengenai langkah apa yang bakal diambil dalam persoalan ini

BACA JUGA: Bukti Sidang di MK Tertukar Perkara Berbeda

''Kita ingin diberi waktu untuk eksaminasi kasus ini,'' kata Hendarman.

Namun demikian, Hendarman belum bisa memastilan kapan eksaminasi ini akan berakhirYang jelas, langkah hukum yang sebelumnya telah direncanakan sejumlah jaksa peneliti yakni Cirus Sinaga cs untuk menggugat Susno, akan tertundaPasalnya, Hendarman meminta agar langkah gugatan itu menunggu dulu hasil eksaminasi ini''Nanti biar alat bukti yang bicara,'' imbuhnya.

Sementara itu, selain membahas masalah Gayus Tambunan, pertemuan ini juga membicarakan beberapa persoalam yang menjadi sorotan publikIni merupakan bagian dari sinergi antara Satgas dengan Kejaksaan Agung dalam memberantas mafia hukum.  '' Mendiskusikan berbagai kasus yang berkembang di masyarakat,'' kata Ketua Satgas, Kuntoro Mangku Soebroto(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Temui Jaksa Agung


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler