jpnn.com, JAKARTA - Operasional bus di Bandara Soekarno-Hatta ditutup secara keseluruhan mulai 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020.
Penutupan ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), yang memberlakukan larangan sementara penerbangan di dalam negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta yang ditetapkan sebagai pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
BACA JUGA: Bus Damri di Terminal Kayuringin Bekasi Sudah tidak Beroperasi
Penutupan bandara tersebut sangat berdampak bagi perusahaan Damri.
Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan DAMRI Nico R. Saputra menjelaskan pendapatan menurun hingga 90 persen.
BACA JUGA: Ini 3 Kiat Mengurangi Kebiasaan Menyentuh Wajah
Sayangnya, Nico tak memerinci lebih lanjut mengenai pendapatan perusahaan yang terjun bebas.
Kondisi tersebut sambung Nico, semakin memburuk lantaran ada beban (fix cost) yang harus ditanggung perusahaan, seperti gaji karyawan, premi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, cicilan kendaraan dan beban lainnya.
BACA JUGA: 5 Kiat agar Bisnis Bertahan di Tengah Pandemi Virus Corona
"Di tengah kondisi tersebut, kami tetap mendukung upaya pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19 dan berharap seluruh masyarakat bisa mendukung kebijakan ini," tutupnya.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy