JAKARTA - Kejaksaan tak termasuk dalam 6 kementerian atau lembaga yang bakal menikmati kenaikan tunjangan berdasarkan kinerja (remunerasi) pada tahun 2011Padahal, pengajuan remunerasi Kejaksaan bersamaan dengan lembaga hukum lain yakni kepolisian
BACA JUGA: Polri Persilahkan Abu Tholut Ganti Pengacara
Penyebabnya, pengajuan remunerasi korps Adhyaksa masih diproses Wakil Presiden Boediono
BACA JUGA: Belanja Pegawai Tak Lagi Diurus Daerah
Babul mengaku tak tahu penyebabnya sehingga Kejaksaan belum menerima remunerasi
Soal renumerasi juga sempat dibicarakan pada pertemuan antara Jaksa Agung Basrief Arief dengan anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo dan Ahmad Yani, pagi tadi
BACA JUGA: DPR Anggap Naik, Kejaksaan Akui Ada Penurunan
Keduanya mendukung jika kejaksaan menerima renumerasi bersama kepolisian, menyusul Mahkamah Agung yang lebih dulu sekitar dua tahun lalu.Disinggung soal berkurangnya anggaran pemberantasan korupsi untuk kejaksaan dari Rp 178,3 miliar tahun 2010, menjadi Rp 154,1 miliar untuk tahun 2011, Babul menegaskan bahwa hal itu bisa disiati dengan mengajukan lagi di Anggaran Biaya Tambahan (ABT) ke pemerintahPenurunan anggaran terjadi karena target penyelesaian perkara diturunkan dari sebelumnya tahun 2010 sebanyak 1.845 menjadi 1.545 perkara pada tahun 2011.
"Secara keseluruhan memang anggaran kejaksaan naik, tapi untuk pemberantasan korupsi turunTapi faktanya jumlah perkara yang berhasil diselesaikan untuk tahun 2010 melebihi target," tegas Babul.(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Keluhkan Imunitas Pegawai Pajak
Redaktur : Tim Redaksi