Remunerasi Kejaksaan Tersendat di Wapres

Senin, 20 Desember 2010 – 23:03 WIB

JAKARTA - Kejaksaan tak termasuk dalam 6 kementerian atau lembaga yang bakal menikmati kenaikan tunjangan berdasarkan kinerja (remunerasi) pada tahun 2011Padahal, pengajuan remunerasi Kejaksaan bersamaan dengan lembaga hukum lain yakni kepolisian

BACA JUGA: Polri Persilahkan Abu Tholut Ganti Pengacara



Penyebabnya, pengajuan remunerasi korps Adhyaksa masih diproses Wakil Presiden Boediono
"Tertundanya karena masih diproses Wapres," ucap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Babul Khoir Harahap, Senin (20/12)

BACA JUGA: Belanja Pegawai Tak Lagi Diurus Daerah



Babul mengaku tak tahu penyebabnya sehingga Kejaksaan belum menerima remunerasi
Namun kejaksaan tetap berharap awal 2011 nanti pemerintah sudah memberikan kepastian tentang kapan remunerasi bagi kejaksaan diberikan.

Soal renumerasi juga sempat dibicarakan pada pertemuan antara Jaksa Agung Basrief Arief dengan anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo dan Ahmad Yani, pagi tadi

BACA JUGA: DPR Anggap Naik, Kejaksaan Akui Ada Penurunan

Keduanya mendukung jika kejaksaan menerima renumerasi bersama kepolisian, menyusul Mahkamah Agung yang lebih dulu sekitar dua tahun lalu.

Disinggung soal berkurangnya anggaran pemberantasan korupsi untuk kejaksaan dari Rp 178,3 miliar tahun 2010, menjadi Rp 154,1 miliar untuk tahun 2011, Babul menegaskan bahwa hal itu bisa disiati dengan mengajukan lagi di Anggaran Biaya Tambahan (ABT) ke pemerintahPenurunan anggaran terjadi karena target penyelesaian perkara diturunkan dari sebelumnya tahun 2010 sebanyak 1.845 menjadi 1.545 perkara pada tahun 2011.

"Secara keseluruhan memang anggaran kejaksaan naik, tapi untuk pemberantasan korupsi turunTapi faktanya jumlah perkara yang berhasil diselesaikan untuk tahun 2010 melebihi target," tegas Babul.(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Keluhkan Imunitas Pegawai Pajak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler