Pangdam: Yang Demo Bukan Musuh, Melainkan Saudara Kita

Kamis, 24 November 2016 – 05:03 WIB
Demo 4 November di Balikpapan. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - BALIKPAPAN – Beredar kabar akan ada kelompok masyarakat di Kalimantan Timur yang akan menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat (25/11) besok.

Namun, Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin menyebutkan, hingga siang kemarin, belum ada pemberitahuan dari masyarakat yang hendak melakukan demonstrasi Jumat besok.

BACA JUGA: Ini Dia 4 Calon Wakil Gubernur Kepri, Ada Anak dan Adik Almarhum Sani

Karena itu, jika ada demonstrasi besok, pihaknya akan membubarkan karena belum ada izin.

“Kami bubarkan. Namun lihat kondisi dulu,” jawabnya usai memimpin apel kesiapsiagaan di Lapangan Merdeka, Balikpapan, Rabu (23/11).

BACA JUGA: Polair Kepri Gagalkan Penyelundupan 1.300 Ekor Burung dari Malaysia

Artinya, ketika massa tertib dan patuh untuk mau membubarkan diri, pihaknya beri toleransi untuk membubarkan. Sebab, selain tidak mengantongi izin, dikhawatirkan mengganggu aktivitas masyarakat.

Namun, ketika tak menghiraukan, Polri dibantu TNI akan melakukan tindakan pembubaran.

BACA JUGA: OMG! Rumah Diseruduk Mobil, Sekeluarga Terhimpit, Satu Tewas

“Karena sudah melanggar UU. Kalau sudah izin, pasti kami lindungi menyampaikan aspirasi,” tutur jenderal bintang dua ini.

Ini sesuai maklumat yang dikeluarkan kapolda (lihat bagian bawah). Menurut mantan Wakabaintelkam ini, bukan melarang untuk demonstrasi melainkan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Yang mau demonstrasi silakan. Wajib sesuai tahapan perundangan,” jelasnya.

Sementara itu, Panglima Kodam VI/Mulawarman Mayjen TNI Johny L Tobing menuturkan, TNI akan sepenuhnya mem-backup Polri dalam pengamanan. “Kami backup sepenuhnya,” ucapnya.

Johny mengaku sudah memerintahan seluruh pasukannya agar siap mengamankan. “Yang demo bukan musuh, melainkan saudara kita,” jawabnya.

Dia meminta jangan sampai ada kekerasan dan anarkis. “Kalau anarkis pasti ditindak oleh Pak Kapolda dan jajarannya,” tegas Pangdam.

Sebaliknya, jika tertib, bakal dilindungi saat menyampaikan aspirasi. Diketahui, 2.000 personel gabungan disiapkan terdiri dari Polri, TNI dan pemerintah daerah. (aim/rsh/k18/sam/jpnn)

Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur
Nomor: Mak/09/XI/2016

Untuk Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dalam rangka penyampaian pendapat di muka umum, maka kepala kepolisian daerah Kalimantan Timur mengeluarkan maklumat sebagai berikut:

1.    Apabila akan menyampaikan pendapat di muka umum agar penanggung jawab, koordinator wajib menyampaikan pada kepolisian setempat, dan apabila surat pemberitahuan belum diterima dari penanggung jawab atau koordinator dan masih tetap melaksanakan kegiatan tersebut, maka kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan tindakan melanggar hukum, maka kepolisian akan menindak secara tegas kegiatan tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.

2.    Tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum, tidak membawa senjata tajam dan barang-barang yang dapat membahayakan orang lain.

3.    Agar penyampaian pendapat di muka umum tidak dilaksanakan di luar wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dan penyampaian pendapat di muka umum dapat dilaksanakan di wilayah masing-masing kabupaten/kotamadya di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

4.    Barang siapa yang tidak mematuhi maklumat tersebut diatas, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku

Dikeluarkan di Balikpapan

November 2016

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur

Irjen Pol Safaruddin

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Larang Keras Warganya Ikut Demo di Jakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler