jpnn.com - JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mendesak
Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk memberi klarifikasi ke publik atas permintaan maaf yang diungkapkannya pada pihak Singapura.
BACA JUGA: Anas Segera Serahkan Data Dana Kampanye SBY ke KPK
Hal itu terjadi ketika Moeldoko diwawancarai oleh televisi Singapura NewsAsia. Moeldoko disebut meminta maaf atas penamaan Usman Harun untuk kapal perang yang dibeli Indonesia.
"Pernyataan ini menjadi "berita" di tanah air karena seolah Indonesia tunduk pada kemarahan Singapura," ujar Hikmahanto kepada JPNN, Kamis, (17/8).
BACA JUGA: Pasek: SBY Berperan Menahan Jebloknya Elektabilitas Demokrat
Menurut Hikmahanto, bila dicermati pernyataan "mohon maaf" dari Panglima TNI didalam wawancara tersebut dapat ditafsirkan menjadi dua makna.
Pertama, kata dia, tafsiran seolah atas nama Republik Indonesia Panglima TNI meminta maaf kepada Republik Singapura. Maaf disini diterjemahkan dalam bahasa Inggris sebagai "regret" yang memiliki implikasi diplomatik.
BACA JUGA: Masukkan Nama Jokowi di UN, Kemendikbud Dinilai Cari Muka
Interpretasi kedua adalah, sambungnya, sebagaimana layaknya orang Indonesia bila hendak berbicara keras, akan didahului dengan kata "maaf" yang dalam bahasa Inggris diterjemahkan sebagai "pardon me".
"Saat ini kata "mohon maaf" dari Panglima TNI oleh NewAsia diterjemahkan sebagai 'regret' alias penyesalan. Dan ini yang kemudian dikapitalisasi oleh para pejabat Singapura," lanjut Hikmahanto.
Hikmahanto mengatakan tidak heran bila penyesalan Panglima TNI ini direspons oleh Menteri Pertahanan Singapura Ng Eng Hen sebagai Singapura bisa menerima permohonan maaf Indonesia.
Singapura pun bersedia untuk bekerjasama kembali di bidang pertahanan dengan Indonesia.
"Namun di Indonesia, publik resah dengan pernyataan Panglima TNI itu. Pernyataan itu seolah Indonesia menyerah ke Singapura," tegasnya.
Bahkan, ujar Hikmahanto, publik tidak bisa memahami mengapa Panglima seolah mengkhianati Usman Harun yang menyerahkan nyawanya untuk Ibu Pertiwi.
Dalam konteks inilah Panglima TNI, kata dia, harus melakukan klarifikasi atas pernyataan "mohon maaf"nya sehingga publik di Indonesia tidak merasa dikhianati. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Isran Noor untuk Anas
Redaktur : Tim Redaksi