Panglima TNI: Jangan Takut, Bicara Jujur Biar Kami Benar-benar Menghukum Mereka

Jumat, 20 Mei 2022 – 14:51 WIB
Jenderal Andika Perkasa. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa meminta para korban kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin berani menyampaikan fakta sebenarnya mengenai kejadian sesungguhnya.

Menurut Andika, keterangan para saksi bisa membuat TNI bergerak leluasa dalam menindak oknum-oknum yang terlibat.

BACA JUGA: Keluar dari Gedung KPK, Bupati Langkat: Demi Tuhan Itu Titipan

"Tidak boleh takut ya, bicara apa adanya. Supaya kami bisa benar-benar menghukum mereka yang terlibat," katanya saat menerima kunjungan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dipantau dari kanalnya di YouTubenya, Jumat (20/5).

Andika juga menanyakan keberanian para korban di hadapan pimpinan LPSK.

BACA JUGA: Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi, Pelaku Curanmor Ini Akhirnya Ditangkap di Langkat

Para korban yang dihadirkan menyatakan tidak takut dan siap memberikan keterangan atau kesaksian secara lengkap. Namun, satu orang pemuda di antaranya mengaku takut ketika ditanya oleh Panglima TNI.

Ketika ditanya Panglima TNI, korban mengangguk dan mengaku takut karena masih trauma atas peristiwa yang dialaminya.

BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Penyiksaan Korban di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polisi Bergerak

Hingga saat ini, Panglima TNI mengatakan telah memeriksa sembilan prajurit yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia tersebut. Namun, jumlah itu bisa saja bertambah jika ada keterlibatan oknum TNI lainnya.

"Kami tidak menutup atau membatasi sembilan saja. Kami berusaha terus menggali," ujar mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tersebut.

Dalam penjelasannya, jebolan Akmil 1987 itu meminta semua pihak terutama para korban untuk menyampaikan apabila mengalami intimidasi.

"Kalau dari TNI yang mengintimidasi, kami pasti menindaklanjuti itu," ujarnya.

Mantan Danpaspampres itu juga meminta pimpinan LPSK untuk memberikan daftar dan alamat rumah para korban. Tujuannya agar TNI bisa mengontrol atau patroli secara khusus.

"Kami memberikan keamanan bagi korban dari berbagai macam intimidasi selama proses hukum berlangsung," tegas dia. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Anak Bupati Langkat kepada Irjen Panca soal Kasus Kerangkeng Manusia, Ternyata


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler