Panitera MK Tak Ditanya Soal Suap Sengketa Pilkada Buton

Rabu, 26 Oktober 2016 – 19:24 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Panitera Mahkamah Konstitusi Kasianur Sidauruk mengaku penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menyinggung soal detail suap Bupati Buton, Sulawesi Tenggara Samsu Umar Abdul Samiun kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar. 

Kasianur mengaku hanya dicecar soal  proses pemeriksaan perkara sengketa pilkada Buton. 

BACA JUGA: Polri-BPOM Jalin MoU Pengawasan Obat Palsu

"Mulai perkara masuk sampai pada diregister. Sampai disidangkan sampai pengucapan putusan. Hanya itu saja yang lain tidak ada," kata Kasianur usai diperiksa KPK, Rabu (26/10).

Penyidik, ujar dia, hanya menanyakan soal teknis administrasi persidangan. "Apakah ada kelalaian, keganjilan, tidak sesuai drngan prosedur hukum acara," jelasnya.

BACA JUGA: Demokrat: Cari Dulu di Istana, Jangan Bikin Gaduh

Total 30 pertanyaan disodorkan penyidik kepadanya. "Semuanya mengenai tahapan-tahapan itu," tegasnya. 

KPK menetapkan Samsu sebagai tersangka suap kepada Akil untuk pemulusan pemenangan sengketa pilkada Buton 2011. Samsu diduga menyogok Akil Rp 1 miliar. 

BACA JUGA: Panitera MK Klaim Sidang Sengketa Pilkada Buton Berjalan Normal

Akil kini tengah menjalani pidana penjara seumur hidup di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, karena kasus suap sejumlah pilkada, pencucian uang dan gratifikasi. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Sebanyak 393 Personel Bakal Amankan Sidang Vonis Jessica


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler