Polri-BPOM Jalin MoU Pengawasan Obat Palsu

Rabu, 26 Oktober 2016 – 18:38 WIB
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meneken memorandum of understanding (MoU) pengawasan obat palsu dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tito menerangkan dengan MoU tersebut, Polri dan BPOM berkomitmen melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang berbahaya.

BACA JUGA: Demokrat: Cari Dulu di Istana, Jangan Bikin Gaduh

"Baru saja tanda tangan pedoman kerja nota kesapahaman MoU antara Kepala BPOM dengan Kapolri. Kami buat pedoman kerja nyata dan jelas," kata Tito di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Rabu (26/10).

Sejalan dengan perkembangan teknologi dan pengetahuan, kasus pemalsuan obat dan makanan sema‎kin marak di pasaran. Karena itu, dia berharap, kerja sama ini bisa menekan angka pemalsuan obat.

BACA JUGA: Panitera MK Klaim Sidang Sengketa Pilkada Buton Berjalan Normal

"Beberapa waktu lalu vaksin palsu, obat palsu di Banten. Di situ publik terbuka obat dan makanan ini penting sekali menyangkut kesehatan masyarakat ke bawah," jelas dia.

Selain itu, ito ‎juga menggelar video conference dengan jajaran kepolisian daerah (polda). Tito menginstruksikan agar setiap kapolda membentuk satuan tugas (satgas) penanganan obat palsu secara permanen.

BACA JUGA: Besok, Sebanyak 393 Personel Bakal Amankan Sidang Vonis Jessica

"Untuk di tingkat mabes Polri ujung tombak Kabareskrim. Mudah-mudahan dengan ini masyarakat terlindungi dari obat dan makanan berbahaya," beber Tito.

Sementara, Kepala BPOM Penny Lukito menambahkan satgas ini merupakan petunjuk Presiden Joko Widodo agar sektor pelayanan masyarakat ditingkatkan.

"Sesuai amanah yang diberikan oleh bapak presiden untuk perkuatan dari BPOM dalam melaksanakan pengawasan," pungkas dia. (Mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Fokus Pulihkan Kerugian Negara Akibat Ulah Eks Wako Makassar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler