Panitera PN Jakut Mengaku Utang Rp 700 Juta ke Anggota DPR

Senin, 07 November 2016 – 21:44 WIB
Panitera PN Jakarta Utara Rohadi saat digiring penyidik KPK karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi menyebut uang sebesar Rp 700 juta yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di mobilnya  merupakan uang pinjaman untuk keperluan membeli alat kesehatan.

Rohadi mengaku awalnya ingin meminjam uang kepada anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sareh Wiyono. "Sebenarnya ditujukan ke Pak Sareh untuk keperluan alat kesehatan rumah sakit," kata Rohadi saat diperiksa sebagai terdakwa penerima suap penanganan perkara artis Saipul Jamil, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/11).

BACA JUGA: Sahroni: Indonesia Harus Bawa Pengaruh Positif

Rohadi mengaku datang langsung ke ruang kerja Sareh di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta untuk meminta pinjaman uang. Namun, saat itu Sareh tidak langsung menyanggupi permintaan Rohadi.

Beberapa waktu kemudian, Rohadi kembali menemui Sareh di gedung DPR. Dia juga mengaku bertemu pengacara Petrus Salestinus dalam pertemuan kedua tersebut.

BACA JUGA: Kemdagri Perlu Remajakan Alat Perekaman e-KTP

Alih-alih memberikan pinjaman, Sareh lantas menyarankan Rohadi untuk meminjam uang ke Petrus. "Itu tuh, Di, yang banyak duit. Maksudnya Pak Petrus," ujar Rohadi menirukan ucapan Sareh.

Tak lama usai pertemuan di DPR, Rohadi dipanggil Sareh untuk datang ke apartemennya di Sudirman Mansion, Jakarta. "Di sana sudah ada sopirnya Pak Sareh, Pak Sareh, dan Pak Petrus," kata Rohadi.

BACA JUGA: TPM Sebut Video Buni Yani Karya Citizen Journalism

Anehnya, Rohadi mengaku tidak mengetahui siapa yang meminjamkan uang Rp 700 juta itu, apakah Sareh atau Petrus. Alasannya karena saking girangnya memperoleh utangan sampai tak menanyakan pemilik uangnya.

"Tidak tanya. Karena saking senangnya tidak tanya. Tapi yang serahkan Pak Petrus. Kuitansi saya hanya tanda tangan saja. Saking senangnya langsung tanda tangan saya tidak baca (keterangan kuitansi),” papar Rohadi.

Saat menjadi saksi minggu lalu, Sareh mengatakan bahwa pemberi pinjaman uang Rp 700 juta untuk Rohadi memang Petrus Salestinus. Mantan ketua PN Jakut itu juga membantah uang itu ada kaitannya dengan pengurusan perkara hukum tertentu.

Rohadi didakwa menerima suap dari kakak Saiful Jamil, Samsul Hidayatullah dan pengacara Berthanalia Ruruk Kariman.  Suap itu untuk mengatur perkara Saipul dalam kasus pencabulan bocah laki-laki di bawah umur yang disidangkan PN Jakut.(put/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh! Pungli Terkait e-KTP Masih Marak di 12 Provinsi Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler