Panitia Berhak Tolak Berkas CPNS

Jumat, 26 November 2010 – 22:27 WIB

JAKARTA--Panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berhak menolak berkas pelamar yang tidak sesuai kompetensinyaNamun bagi panitia yang tidak berani menolak, juga dibolehkan.

"Panitia bisa menolak dan bisa menerima langsung berkas CPNS

BACA JUGA: Gagal Masuk KPK, BW Ditawari Awasi Jaksa

Tentunya ada syarat yang harus dipenuhi," kata Deputi SDM Bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-BR)  Ramli Naibaho pada JPNN, Jumat (26/11).

Siapa saja yang bisa menolak berkas? Menurut Ramli adalah pegawai yang punya kemampuan melihat apakah lamaran dimaksud sesuai formasi atau tidak
Selain itu dia diberi kewenangan dari pimpinan untuk menolak berkas.

"PNS yang tidak bisa menolak berkas CPNS biasanya karena tidak diberi kewenangan pimpinan untuk menolak

BACA JUGA: PR Busyro, Bentuk Penyidik Mandiri

Dia hanya ditugaskan menerima saja dan seleksi berkasnya digarap tim lain," ucapnya.

Meski demikian, Ramli mengatakan, harusnya setiap lamaran yang tidak sesuai kompetensinya harus langsung ditolak
Cara ini sekaligus untuk menutup harapan pelamar yang memang tidak sesuai antara latar belakang pendidikan dengan formasi yang dilamar

BACA JUGA: Jangan Berharap Busyro Main Gebrak

Daripada berkas diterima, padahal sudah jelas tidak sesuai kompetensinya.

"Kami sih maunya semua panitia punya kemampuan untuk menilai berkas CPNS sesuai formasi atau tidakKarena masing-masing aparatur berbeda kemampuannya, ya terpaksa harapan kami tidak bisa terpenuhi semuanya," tandasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung Baru, Kasus Yusril Lanjut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler