Panitia Reuni 212 Menyiapkan Opsi, Ferdinand Berkata Begini

Sabtu, 27 November 2021 – 16:55 WIB
Dokumentasi - Massa Reuni 212 di Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean mengomentari rencana panitia Reuni Akbar 212 menyiasati izin keramaian saat pandemi Covid-19 dengan mengubah konsep acara.

Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya mengatakan konsep acara reuni akan diubah menjadi aksi superdamai bila Polda Metro Jaya tidak memberikan izin kegiatan. Dengan begitu, mereka cukup memberikan surat pemberitahuan saja.

BACA JUGA: Panitia Reuni 212 Siapkan Opsi, Kombes Zulpan Ogah Berkompromi, Catat!

"Saya belum mengerti konsep yang mau diubah dari reuni 212," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Sabtu (27/11).

Eks Politikus Partai Demokrat itu lantas menyarankan agar reuni yang konon bakal dihadiri massa itu digelar secara virtual.

BACA JUGA: Pengakuan Guru soal Siswa Penganut Saksi Yehuwa yang 3 Kali Tinggal Kelas, Mengejutkan

Saran itu disampaikan Ferdinand guna menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan kluster Covid-19.

"Silakan saja lakukan secara virtual reuninya. Di rumah masing-masing, tidak membahayakan orang lain, tidak membahayakan nyawa manusia yang lain," ucap Ferdinand.

BACA JUGA: AKBP Darmawan Karosekali Dihajar Pemuda Pancasila, Kalimat Kombes Sambodo Bikin Merinding

Dia menilai reuni secara virtual di era teknologi sekarang ini memungkinkan untuk dilakukan.

Ferdinand juga menilai reuni 212 sudah tidak relevan dilakukan saat ini. Terlebih lagi, brutalnya demokrasi pada Pilkada DKI Jakarta 2017 sudah berlalu.

"Apa pun ceritanya, bagi saya reuni ini, sudahlah, tidak perlu dilakukan, tidak penting," pungkas Ferdinand Hutahaean.

Polda Metro Jaya belum memberikan izin terkait rencana Reuni 212 yang bakal digelar Persaudaraan Alumni (PA 212).

Reuni tersebut rencananya digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, tepatnya di sekitar Patung Arjuna Wijaya pada 2 Desember 2021 mendatang. (cr3/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler