Panja DPRD Tak Punya Data Hasil Verifikasi Honorer K2

Sabtu, 10 Mei 2014 – 10:02 WIB

jpnn.com - SUBANG - Polemik kelulusan CPNS dari jalur honorer kategori dua (K2) terus meruncing. Sejumlah honorer K2 mengaku resah karena hingga saat ini mereka tidak mengetahui secara jelas tentang nasib (kelulusan) mereka pascaverifikasi.

Bahkan Panja DPRD pun menyatakan tidak mempunyai data honorer K2 yang dinyatakan memenuhi syarat berdasar hasil veriifikasi.

BACA JUGA: Golkar Pastikan Gugatan ke MK

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam sidang paripurna DPRD, Bupati Subang Ojang Sohandi menyatakan, sebanyak 1.619 orang CPNS K2 yang dinyatakan lulus tes, hanya 1.066 yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Sementara sisanya, 279 orang, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dan 274 orang dinyatakan berkasnya tidak lengkap.

BACA JUGA: Sekeluarga Keracunan Jamur

Ketua Panja CPNS K2 DPRD Subang, Sugianto menjelaskan, hingga saat ini pihaknya tidak mempunyai data siapa saja dari 1.066 CPNS yang masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat (TMS) dan berkasnya tidak lengkap (BTL).

"Kita pun tidak mempunyai data siapa saja yang masuk kategori tersebut. Kalau mau silahkan tanya ke tim verifikasi yang dibentuk bupati atau ke BKD," ujar Sugianto kepada Pasundan Ekspres (Grup JPNN), Jumat (9/5).

BACA JUGA: Jam Kerja PNS Keluyuran, Siap-siap Saja Diangkut Satpol PP

Mengenai nasib Panja DPRD, diungkapkan Sugianto,  akan ditentukan dalam rapat paripurna internal DPRD, karena dalam pembentukan Panja yang untuk melaksanakan hak interpelasi DPRD terhadap rekrutmen CPNS K2 dibentuk dalam paripurna internal.

"Setelah saya tanyakan ke pimpinan dewan, jadi karena dulu pembentukan tim Panja dilakukan dalam rapat paripurna internal DPRD, maka nanti juga pembubaran atau tidaknya tim Panja akan dilaksankan dalam rapat internal,” ungkapnya.

Sementara mengenai sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Subang mengenai nota jawaban Bupati Subang atas rekrutmrn CPNS K2 yang disampaikan beberapa waktu lalu, dirinya menyerahkan kepada pimpinan. Namun sejauh ini di internal partai belum ada membahas mengenai hal tersebut.

"Sikap dari PKS, silahkan tanyakan ke ketua. Namun sejauh ini belum ada rapat internal PKS untuk menentukan sikap atas jawaban hak interlasi DPRD yang disampaikan Bupati Subang," katanya.

Sementara itu salah seorang honorer K2 yang namanya enggan disebutkan, mengaku harap-harap cemas karena siapa-siapa yang masuk kategori belum diumumkan. Walaupun dirinya telah menyerahkan seluruh data yang diperlukan.

"Saya berharap diumumkan, walaupun saya datanya sudah lengkap, tapi kalau gini kan jadi tidak tenang," tutupnya.(ded/din/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelulusan CPNS Bakal Dibatalkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler