JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai keputusan Komisi II DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Dugaan Pemalsuan Surat Penetapan Caleg Terpilih hasil Pemilu 2009, akan membuat DPR lebih reponsif termauk untuk membuka kasus pemalsuan serupa di daerah.
"Tapi ingat terbentuknya Panja itu bisa menjadi Kotak Pandora, begitu dibuka bukan hanya satu kasus yang munculPanja itu bisa liar isunya, bisa yang ditanyakan bukan hanya soal surat no 112 (Surat palsu putusan MK)," kata Mahfud MD di gedung MK, Jakarta, Rabu (15/6).
Menurutnya, pembentukan Panja tersebut dapat memunculkan masalah lain dan bisa merembet ke kasus lain di daerah yang sebetulnya bukan masalah hukum, melainkan soal politik
BACA JUGA: Dokter Belum Siap Operasi Payudara Malinda
"Itu risikonya pembentukan Panja," jelas Mahfud.Karenanya Mahfud tak menampik jika Panja Dugaan pemnalsuan surat putusan MK itu dapat mengancam stabilitas politik ke depan
"Itu yang saya sebut kotak pandora, padahal bila sebelumnya secara hukum dulu langsung ditangani brek, secara hukum itu jelas
BACA JUGA: Hakim Diganti, Tuntutan Anand Krishna Ditunda
Tapi ya sudahlah kita sudah terlanjur masuk ke soal itu (Panja), jadi biarkan saja," tandas Mahfud.Sebelumnya, Mahfud mengaku gembira mengetahui kesimpulan hasil Rapat dengar Pendapat Komisi II DPR dengan KPU dan Bawaslu untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait masalah Surat Penetapan Calon Anggota DPR RI terpilih
"Saya gembira kalau DPR sudah membenuk Panitia Kerja (Panja), saya akan datang kesana untuk menunjukkan seluruh kronologis itu dan menerangkan fakta-fakta temuan tim investigasi yang sampai saat ini masih dikualifikasi sebagai investigasi di bidang hukum administrasi," katanya kemarin
BACA JUGA: ICW Dituding Punya Kepentingan
(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud Tak Kecil Hati Jika Wewenang MK Dikurangi
Redaktur : Tim Redaksi