Panja Yakin Bisa Ungkap Jaringan Nurpati

Senin, 11 Juli 2011 – 17:39 WIB
Andi Nurpati. Foto: Dok.JPNN

JAKARTA -- Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu Komisi II DPR RI akan memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Ansyary, Selasa (12/7), untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK).

"Besok kita dengarkan kembali keterangan Ketua KPU untuk minta kejelasan Ketua KPU,"  kata Ketua Panja yang juga Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap, Senin (11/7), di Jakarta.

Dia meyakini juga Masuri Hasan, mantan juru panggil MK yang sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka, tidak bekerja sendirian.

Politisi Partai Golkar itu juga tidak yakin jika Andi Nurpati yang kini menjadi politisi Partai Demokrat bekerja sendiri"Bisa saja, masing-masing mengerjakan bagiannya

BACA JUGA: Kasus Surat Palsu Tak Ganggu Keabsahan Hasil Pemilu

Bisa juga bersama
Nanti akan terungkap," ungkapnya.

"Terakhir terungkap,  surat tanggal 17 Agustus yang dibantah Andi Nurpati diterimanya di Jak Tv, yang kemudian dibantahnya menyembunyikannya

BACA JUGA: Penyaluran PNPM Dinilai Tidak Adil

Ternyata pada tahun 2010, dia (Andi Nurpati) sendiri yang menyerahkan ke Kepala Biro Umum KPU," ujar Chairuman.

Dia menjelaskan, kebohongan terkait masalah pemalsuan surat MK itu sudah sedikit demi sedikit dibongkar Panja Mafia Pemilu
"Jelas itu (Andi) berbohong

BACA JUGA: Ical Dorong Prita Ajukan PK

Di sini terlihat moralitas seorang komisioner," katanya.

Dengan memanggil Abdul Hafiz, Panja besok akan mencari tahu berapa jumlah suara seharusnya yang dibutuhkan untuk seorang calon dapat duduk sebagai anggota DPR, terkait permasalahan Dewi Yasin Limpo

Seperti diketahui Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR RI sudah memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak terkait soal dugaan pemalsuan surat palsu MKTermasuk Andi Nurpati, politisi Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo (mantan Caleg DPR RI dapil Sulawesi Selatan I), Ketua MK Mahfud MD dan staf, Mantan Hakim MK Arsyad Sanusi serta putrinya Nesyawati, Bawaslu, dan Kepala Biro Hukum KPUBahkan supir Andi Nurpati dan staf Ketua KPU juga sudah dipanggilDari hasil penyelidikan, Panja menyimpulkan bahwa Andi Nurpati berbohong dalam memberikan penjelasan(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki: Uang Besar di Kongres, Sah Saja!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler