Pansel Berharap KPK Tak Tersandera Pimpinan

Sabtu, 30 Juli 2011 – 08:31 WIB

JAKARTA- Tereliminasinya tiga nama dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam seleksi Pimpinan KPK pada tahap makalah, Rabu (27/7) malam kemarin, menimbulkan tudingan, jika Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK mengalami kubu-kubuan.

Ini akibat perdebatan sengit dalam penentuan lolos tidaknya tiga nama calon dari internal KPK, yakni Chandra MHamzah (Wakil Ketua KPK), Ade Rahardja (Deputi Penindakan), dan Johan Budi SP (Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat/juru bicara KPK).

Anggota pansel yang menolak Chandra beralasan karena pernah bermasalah saat kasus "Cicak vs Buaya" tahun lalu

BACA JUGA: Penyidik Anas Kena Tegur

Putusan deponeering yang dikeluarkan Kejaksaan Agung dianggap sebuah legitimasi keterlibatan Chandra dalam kasus yang menghebohkan tersebut
Kubu yang mendukung Chandra berpendapat sebaliknya

BACA JUGA: Jimly Minta Chandra Mundur

Deponeering adalah sebuah putusan yang sah di sistem peradilan Tanah Air
Terlebih putusan itu dianggap paling tepat untuk menutupi malu Kejagung dan kepolisian yang kurang bukti

BACA JUGA: MA Cabut Laporan Komisioner KY di Polisi



Lalu untuk Ade Rahardja, kubu penolak menganggap tudingan dari M Nazaruddin sebagai sesuatu hal yang seriusSementara, anggota pansel lainnya menganggap pertemuan Ade dan Nazaruddin sesuatu yang wajarKarena saat itu keduanya sebagai mitra kerja di Komisi III DPRHal yang sama berlaku juga bagi ChandraJohan Budi pun ditolak dengan alasan tidak memenuhi syarat karena belum berpengalaman di bidang hukum selama 15 tahunUntuk diketahui, sebelum di KPK, Johan adalah seorang jurnalis

Sekretaris Pansel KPK Achmad Ubbe mengakui ada perdebatan sengit pada malam ituNamun dia menolak membeberkan lebih detail soal alasan tidak dipilihnya Chandra, Ade dan Johan

"Biasalah kalau di Pansel itu sangat demokratis, tapi tetap kesimpulan diambil dengan bulat tidak ada votingYang ditanyakan seperti itu adanya, dalam pengambilan keputusan sangat terbuka, semua hal yang muncul diperdebatkanYang pasti tudingan Nazaruddin bukan bagian dari penilaianChandra, Johan dan Ade tidak dipilih atas dasar pertimbangan kemaslahatan KPKSoal Nazaruddin itu sama sekali tidak jadi masalah, deponeering juga tidak ada," ungkap Achmad Ubbe, Sekretaris Pansel di gedung Kementerian Hukum dan HAM, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/7).

Kalau makalahnya, kata Ubbe, pasti bagusKarena Chandra, Ade, dan Johan berkerja di KPKTapi penilaian tidak cukup hanya makalahPansel tidak memungkiri ketiganya memiliki kelebihan dibanding yang lain karena sudah memiliki pengalaman dan mengetahui seluk beluk dalam penanganan kasus korupsiNamun katanya, hal itu saat ini belum cukup

"Faktor utama tidak hanya makalah, tapi rekam jejak untuk menentukan lulus tidaknyaKalau serangan M Nazaruddin kepada ketiganya yang belakangan ramai diberitakan membuat mereka gagal sebagai pimpinan KPK, pastilah tidak jadi pertimbanganTapi lebih kepada orang-orang yang lulus adalah yang tidak menjadi sasaran tembak," ulangnya.

Upaya pansel, lanjut Ubbe, agar orang-orang yang dipilih adalah bukan orang-orang yang bisa menjadi beban KPK karena menimbulkan kontroversiPansel khawatir, jika memilih orang yang tidak tepat hanya akan membuat KPK tidak bisa menjalani fungsi dan kewenangannya untuk memberantas korupsi.

Sebelumnya, salah seorang anggota Pansel Pimpinan KPK, Imam Prasodjo mengatakan, selama ini yang muncul memang perdebatan dan ini sesuatu hal lumrah dalam sebuah diskusiKe depan, rapat-rapat di Pansel dijamin bakal lebih seruSoalnya semua anggota Pansel mempunyai pendapat masing-masing yang akhirnya mendorong perdebatan.

"Semua punya pendapat sendiri-sendiriSetelah diskusi panjang dilakukan baru ada keputusanSemua pihak di-review bahkan ada orang yang dibahas lebih panjang," ujar Imam Prasodjo di gedung Kementerian Hukum dan HAM, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7) malam.

Sebelumnya Ketua Pansel KPK Patrialis Akbar memastikan Chandra M Hamzah, Ade Rahardja, dan Johan Budi SP tidak lolos seleksi pimpinan KPK karena berbagai faktor"Kita lakukan penilaian secara keseluruhanMungkin saja mereka track record baik, tapi penulisan makalah tidak baik, begitu juga sebaliknyaYa itu banyak faktorPastinya semua nama dibahas satu persatuMemang banyak yang bagus, tapi tidak bisa semua kita terima," kilah Patrialis yang juga Menteri Hukum dan HAM di tempat yang sama, Kamis (28/7) siang.  (ers/tas/noq)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bidik Perwira Polri, Mabes Tunggu Hasil Otopsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler