jpnn.com - JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) telah seleksi tahap pertama. Kini, 194 nama telah dinyatakan lolos seleksi tahap pertama.
Untuk itu, Pansel Capim KPK mengajak masyarakat memberi tanggapan dan masukan atas 194 pendaftar yang lolos seleksi awal itu. "Kami mengundang masyarakat untuk memberikan tanggapan, yang kami tunggu selama satu bulan sampai tanggal 3 Agustus 2015," ujar juru bicara Pansel Capim KPK, Betti Alisjahbana, Minggu (5/7).
BACA JUGA: Siap Hadapi Arus Mudik, Pantau Terus Gunung Raung
Saat ini jumlah pendaftar yang lolos di tahap pertama pansel KPK sebanyak 194 orang. Dari jumlah itu, 23 orang adalah perempuan.
Berdasarkan latar belakang profesi, ada 38 pendaftar berlatar belakang pengacara, 26 pegawai swasta/BUMN, 27 dosen, 20 orang penegak hukum (polisi, jaksa, hakim), serta 6 dari KPK.Sedangkan untuk latar belakang pendidikannya, 24,8 pendaftar berpendidikan S3. Adapun 46 persen berpendidikan S2 dan sisanya S1.
BACA JUGA: Pemuda harus Bisa Maknai 4 Dasar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
"Daerah asal calon tersebar dari seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. Nama-nama yang lolos seleksi bisa dilihat di www.setneg.go.id/seleksikpk," imbuh Betti.
Betti memaparkan, para calon pimpinan KPK yang telah lulus seleksi administrasi diwajibkan menjalani tahapan selanjutnya, yaitu tes objektif dan pembuatan makalah pada tanggal 8 Juli 2015, pukul 9:00 WIB. Para peserta diminta membawa kartu identitas dan makalah deskripsi diri.
BACA JUGA: Menteri Ekonomi Layak Dirombak, Darmin Potensi Masuk Kabinet
Kerangka makalah deskripsi diri bisa diunduh di www.setneg.go.id/seleksikpk. Sedangkan lokasi tes objektif dan pembuatan makalah adalah di Pusdiklat Kementerian Sekretaris Negara, Jalan Gaharu I Nomor 1, Cipete, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Tanggapan dan masukan tentang nama-nama pendaftar capim KPK yang lolos seleksi awal bisa disampaikan melalui website https://capimkpk.setneg.go.id.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Tenaga Kerja, Pengusaha Minta Pemerintah tak Melulu Dengar Buruh
Redaktur : Tim Redaksi