JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) menyesuaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan masa jabatan Ketua KPK Busyro Muqoddas menjadi 4 tahunPanitia Seleksi (Pansel) KPK memastikan hanya memilih 8 calon pimpinan dari rencana awal akan memilih 10 calon pimpinan
BACA JUGA: Sebelum Berkomentar, DPR Diminta Baca Putusan
Hal ini disampaikan langsung Ketua Pansel Pimpinan KPK, Patrialis Akbar saat menutup pendaftaran calon pimpinan KPK di Kantor Kemenkumham, Senin (20/6)
BACA JUGA: Dada Malinda Dioperasi, Berkas Dikebut Polisi
Jadi, Pansel hanya memilih 8 orang pimpinan KPK yang akan disampaikan ke Presiden untuk dilanjutkan ke DPR," tutur Menteri Kumham ini.Sementara itu, jumlah total pendaftar calon pimpinan KPK hingga pukul 16.00 WIB, 206 orang
Tepat pukul 16.00 WIB, Patrialis didampingi Pansel Pimpinan KPK lain menutup secara resmi pendaftaran calon pimpinan KPK
BACA JUGA: Bom Lubuk Linggau Bukan Aksi Teroris
"Secara resmi pendaftaran calon pimpinan KPK ditutup," ucapnya sambil mengetuk meja, mensahkan penutupan pendaftaran(gel/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Belum Temukan Pengirim Bom Lubuk Linggau
Redaktur : Tim Redaksi