JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa menghutang ke Kementrian Hukum dan HAMPasalnya, anggaran untuk kerja Pansel belum disetujui, sementara proses pendaftaran calon sudah dibuka
BACA JUGA: Cari Keluarga Teroris, Foto Mayat Dirilis
Menteri Hukum dan HAM yang juga Ketua Pansel, Patrialis Akbar, menyatakan bahwa hingga saat ini anggaran yang diusulkan sebesar Rp 2,5 miliar untuk Pansel belum disetujui Kementrian Keuangan
BACA JUGA: Lagi, Polri Didesak Tahan Edmon dan Radja
Dana bisa juga diperendahBACA JUGA: Guru Swasta Dapat Asuransi
Kami prinsipnya jalan duluKalau masih bisa dihemat, ya dihematTidak usah boros-boros," ujar Patrialis di kantornya, Rabu (26/5).Karena anggaran operasional belum cair, Pansel terpaksa minta bantuan ke Kementrian yang dipimpin Patrialis"Tapi kan nanti diganti kalau (anggaran) sudah turunYang penting program besar jangan sampai terhambat," lanjutnya.
Menteri yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, anggaran terbesar untuk kerja Pansel sebenarnya justru biaya penayangan iklan di media, yang mencapai setengah dari total anggaran Pansel sebesar Rp 2,5 miliar"Selain itu untuk transportasi, operasional, dan beli laptop satu buah," urai Patrialis.
Politisi yang sempat kalah dalam pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 2009 lalu itu juga buka-bukaan soal honor Pansel"Honor untuk panitia pelaksana, pimpinannya itu sama semuaSekitar tiga sampai empat juta rupiah per orang per bulanNggak mahal," tegasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Susno Siapkan Serangan Balik
Redaktur : Tim Redaksi