JAKARTA - Setelah terpilih dua calon pimpinan KPK, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto, tugas Pansel KPK pun rampungUntuk itu, kemarin (19/11), Ketua Pansel KPK Patrialis Akbar membubarkan kepanitiaan panitia seleksi KPK di Gedung Kemenkum dan HAM
BACA JUGA: Senin, Tim KPK Tiba di Papua
Patrialis mengklaim, pansel KPK kali ini telah berhasil memilih dua calon pimpinan KPK yang terbaik, serta mendapat apresiasi yang baik dari banyak pihak."Insya Allah hari ini (kemarin), kita akan menampakkan punggung (bubar)
Patrialis yang juga Menteri Hukum dan HAM itu melanjutkan, pansel KPK telah bekerja dengan kompak
BACA JUGA: Sidang Ariel akan Dijaga 600 Polisi
Sehingga, berhasil memilih dua calon pimpinan KPK yang terbaikBACA JUGA: KPK Kaji Sejumlah Perkara Mandeg di Sumut
"Dua orang kandidat ini, yang kita usulkan ke DPR nampaknya memang beliau-beliau yang tepatKarena itu, sampai hari ini tidak ada satu cemoohan pun kepada kita, bahkan kekecewaan tidak ada pada kita," jelasnya.Selain itu, kata Patrialis, Pansel KPK berhasil melakukan penghematan anggaranDari anggaran yang diberikan yakni Rp 2, 5 miliar, terpakai Rp 2 miliarSisa anggaran tersebut langsung dikembalikan kepada negara"Dari segi perspektif keuangan kita paling hemat, dari dana yang akan kita gunakan sekian, tidak kita gunakan semuaKita kembalikan ke negaraAlhamdulillah tidak ada unsur korupsi," kata dia
Lebih lanjut, salah satu Mantan Wakil Ketua Pansel KPK A.H Ritonga menguraikan, Rp 2 miliar dari anggaran yang terpakai, digunakan untuk keperluan operasional Pansel KPKDi antaranya, biaya untuk mengadakan rapat, pelaksanaan profile assessment, serta biaya rekam jejak masing-masing calon"Agar menghemat anggaran, kita lakukan rekam jejak atas tujuh orang (sebelum terpilih dua calon)Kita memang berusaha sehemat mungkin dan berhasilTugas Pansel sudah selesai dan menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden," tambah Ritonga.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua calon pimpinan KPK Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto berhasil menyingkirkan 144 kandidatDua calon terpilih tersebut akan menjalani fit and proper tes di hadapan anggota dewanNamun, hingga kini belum ada kepastian jadwal tes uji kelayakan tersebutDi samping itu, belum ada kepastian masa jabatan pimpinan KPK yang baru, antara setahun atau empat tahun(ken/iro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keberatan Jaksa Nakal Ditolak
Redaktur : Tim Redaksi