jpnn.com, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) menyebutkan tujuh kandidat telah gugur. Dari 236 capim yang seharusnya mengikuti tes tulis, namun sebanyak tujuh orang tidak hadir.
Anggota Pansel Capim KPK Elwi Danil menyatakan tes tulis hari ini hanya diikuti oleh 229 orang capim KPK.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupai di Pemkot Semarang, KPK Panggil Ketua Gapensi Semarang Martono
"Yang tidak hadir itu dinyatakan gugur," kata Elwi Danil di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (31/7).
Sebanyak tujuh peserta capim yang tidak hadir itu tak memberikan alasan yang jelas. Menurutnya, memang konsekuensi dari ketidakadiran dinyatakan gugur.
BACA JUGA: Diperiksa KPK Lagi, Wahyu Setiawan Tahu di Mana Harun Masiku?
"Mereka sudah tahu kalau mereka tidak hadir otomatis mereka gugur," ucap Elwi.
Elwi menjelaskan hasil tes tulis itu akan ditelaah dan diperiksa oleh proofreader yang telah ditunjuk oleh pansel. Menurutnya, proofreader itu dari kalangan akademisi dan orang-orang ahli di bidangnya.
BACA JUGA: Geledah 65 Lokasi di Semarang, KPK Amankan Rp1 M hingga Ribuan EURO
Dia mengungkapkan dalam tes tulis ini terdapat sembilan pertanyaan yang disajikan untuk para peserta capim KPK.
"Keseluruhannya dapat kami sampaikan untuk calon pimpinan KPK itu ada sembilan pertanyaan, dan sembilan pertanyaan itu merupakan empat pertanyaan wajib dan dua pertanyaan pilihan dari lima pilihan pertanyaan yang tersisa. Masing-masing pertanyaan itu punya bobot dan keenamnya akan memiliki bobot seratus," ujar Elwi.
Elwi menyatakan peserta yang nantinya dinyatakan lolos pada tahap ini selanjutnya akan masuk pada tahap profile assesment.
"Mereka yang dinyatakan lolos pada tes tertulis ini nanti akan dilakukan profile assesment," pungkasnya. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Panggil Wali Kota Semarang dan Suami
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga