Aset Rp935 M Dipasrahkan ke Daerah

Senin, 07 Juni 2010 – 21:44 WIB

JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyerahkan sejumlah aset senilai Rp935 miliar kepada daerahAset-aset itu sebenarnya milik Kemendagri, yang selama ini secara fisik sudah dikuasai dan dikelola oleh daerah

BACA JUGA: Terkesan Hanya Bagi-bagi Duit

Hanya saja, secara administrasi selama ini masih berada dalam tanggung jawab Kemendagri
Penyerahan akan dilakukan secara berkala, mulai besok (8/6) hingga Oktober 2010

BACA JUGA: Luna-Ariel Diminta Lapor ke Polisi

Hanya saja, tidak diperinci daerah mana saja yang akan mendapatkan pelimpahan aset-aset itu.

Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, aset-aset itu selama ini menjadi beban Kemendagri
Pasalnya, sejumlah daerah yang mengelola aset itu tidak memberikan laporan pengelolaan aset ke Kemendagri

BACA JUGA: Uang Korupsi Damkar mengalir ke LSM dan Wartawan

Sementara, Kemendagri harus memasukkan pengelolaan aset itu dalam laporan pertanggungjawaban keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Akibatnya, opini dari BPK untuk Kemendagri sulit mendapatkan opini yang baik.

"Jadi, totalnya Kemendagri itu punya aset senilai Rp4,3 triliunYang Rp935 miliar, merupakan aset yang secara fisik dikuasai dan dikelola daerahNah, aset yang senilai Rp935 miliar itu yang akan kita hibahkan ke daerah," terang Gamawan Fauzi usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Kemendagri tahun 2009 di gedung BPK, Jakarta, kemarin (7/6)Untuk pertama kalinya, Kementrian yang dipimpin Gamawan itu mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WTP)Sebelumnya, dalam tiga tahun berturut-turut, selalu mendapatkan opini disclaimer, sebagai opini terburuk.

Aset yang akan dihibahkan ke daerah itu, lanjut Gamawan, antara lain berupa gedung-gedung, tanah, dan mobilYang berupa gedung misalnya gedung-gedung bekas kampus Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) yang ada di sejumlah daerahAda juga yang berupa mobil, yang sebenarnya milik Direktorat Pembangunan Masyarakat dan Desa (PMD) Kemendagri

"Mobil itu mereka (daerah, red) yang pakai, lalai diadministrasikan, sehingga tidak kita catat ketika memberikan laporan ke BPKAkibatnya, opini dari BPK untuk Kemendagri selalu buruk," ujarnyaUntuk tahap awal, penyerahan aset secara simbolik akan diserahkan kepada 17 bupati/walikota yang dilaksanakan hari iniTargetnya, hingga Oktober 2010, penyerahan aset ini sudah tuntas.

Ketua BPK, Hadi Purnomo, dalam sambutannya memuji Gamawan, karena belum lama memimpin kemendagri, namun sudah bisa mendapatkan opini WDPNamun, BPK tetap menemukan sejumlah ketidakpatuhan Kemendagri, antara lain berupa bantuan ke ormas yang tidak sesuai aturan, yang nilainya mencapai Rp4,87 miliar(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Izinkan Polri Periksa Cyrus Sinaga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler