Pemberantasan Korupsi Masih Suram

Hari Antikorupsi Sedunia

Rabu, 09 Desember 2009 – 14:05 WIB
JAKARTA- Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho menyebut tahun 2009 ini sebagai masa-masa suram pemberantasan korupsi.

"Kalau melihat isu pelemahan institusi KPK, kita bisa menyebut juga bahwa 2009 ini merupakan masa suram pemberantasan korupsi," kata Emerson saat berbincang dengan JPNN, Rabu (9/12).

Betapa tidak, kata dia, ada upaya-upaya untuk mendelegitimasi institusi pemberantasan korupsi, khususnya KPKMulai dari kriminalisasi sampai masuk kepada proses regulasi.

"Soal regulasi, kewenangan KPK hampir dipangkas di UU Pengadilan Tipikor

BACA JUGA: Demo Anti Korupsi itu Mudah

Khususnya kewenangan penuntutan
Berikut ada lagi soal penyadapan, yakni rancangan peraturan pemerintah soal penyadapan yang digagas Depkominfo yang isinya justru memangkas kewenangan KPK," ungkapnya.

Karena itu, lanjutnya, ICW melihat bahwa agenda pemberantasan korupsi di 2009 ini berjalan ditempat

BACA JUGA: SBY Dinilai Lindungi Boediono-Sri Mulyani

Artinya, proses-proses penegakan hukum, upaya untuk mendorong agar pemberantasan korupsi menjadi lebih baik itu tidak muncul di 2009.

Indikatornya jelas, kata Emerson.  Antara lain kinerja
Misalnya kinerja Kepolisian, Kejaksaan dan juga Pengadilan

BACA JUGA: BPK Serahkan Hasil Audit ke KPK, Polisi dan Kejaksaan

Kalau bicara kinerja Kejaksaan memang ada yang menarik karena trendnya ada peningkatan secara kuantitasTetapi secara kualitas ia mengaku tidak melihat.

Belum lagi soal pengembalian kerugian negara yang masuk ke kas negaraDari pernyataan BPK menyebutkan misalnya masih ada Rp7 triliun lebih uang negara yang belum disetorkan ke kas Negara.

Masih terkait kinerja KejaksaanICW mencatat masih ada 40 kasus korupsi yang macet di KejaksaanKemudian ada sejumlah kasus yang di-SP3 oleh Kejaksaan yang nilainya justru menunjukkan indikasi Kejaksaan tidak serius menangani kasus korupsi.

Komitmen SBY untuk pemberantasan korupsi juga dipertanyakan ICWSebab, itu bisa dilihat dari beberapa kasus, soal bagaimana menyikapi kekosongan pimpinan KPK dengan mengeluarkan perppu yang ditolak banyak pihak, termasuk ICW.

Kemudian juga bagaimana presiden tidak mengambil respons pada awalnya ketika rekaman penyadapan dibuka ke publikArtinya, inisiatif Tim 8 itu sebenarnya bukan datang dari presiden, tetapi atas desakan dari publik.(har/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kantor Wapres Juga Disisir Demo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler