"Kalau melihat isu pelemahan institusi KPK, kita bisa menyebut juga bahwa 2009 ini merupakan masa suram pemberantasan korupsi," kata Emerson saat berbincang dengan JPNN, Rabu (9/12).
Betapa tidak, kata dia, ada upaya-upaya untuk mendelegitimasi institusi pemberantasan korupsi, khususnya KPKMulai dari kriminalisasi sampai masuk kepada proses regulasi.
"Soal regulasi, kewenangan KPK hampir dipangkas di UU Pengadilan Tipikor
BACA JUGA: Demo Anti Korupsi itu Mudah
Khususnya kewenangan penuntutanKarena itu, lanjutnya, ICW melihat bahwa agenda pemberantasan korupsi di 2009 ini berjalan ditempat
BACA JUGA: SBY Dinilai Lindungi Boediono-Sri Mulyani
Artinya, proses-proses penegakan hukum, upaya untuk mendorong agar pemberantasan korupsi menjadi lebih baik itu tidak muncul di 2009.Indikatornya jelas, kata Emerson. Antara lain kinerja
BACA JUGA: BPK Serahkan Hasil Audit ke KPK, Polisi dan Kejaksaan
Kalau bicara kinerja Kejaksaan memang ada yang menarik karena trendnya ada peningkatan secara kuantitasTetapi secara kualitas ia mengaku tidak melihat.Belum lagi soal pengembalian kerugian negara yang masuk ke kas negaraDari pernyataan BPK menyebutkan misalnya masih ada Rp7 triliun lebih uang negara yang belum disetorkan ke kas Negara.
Masih terkait kinerja KejaksaanICW mencatat masih ada 40 kasus korupsi yang macet di KejaksaanKemudian ada sejumlah kasus yang di-SP3 oleh Kejaksaan yang nilainya justru menunjukkan indikasi Kejaksaan tidak serius menangani kasus korupsi.
Komitmen SBY untuk pemberantasan korupsi juga dipertanyakan ICWSebab, itu bisa dilihat dari beberapa kasus, soal bagaimana menyikapi kekosongan pimpinan KPK dengan mengeluarkan perppu yang ditolak banyak pihak, termasuk ICW.
Kemudian juga bagaimana presiden tidak mengambil respons pada awalnya ketika rekaman penyadapan dibuka ke publikArtinya, inisiatif Tim 8 itu sebenarnya bukan datang dari presiden, tetapi atas desakan dari publik.(har/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kantor Wapres Juga Disisir Demo
Redaktur : Tim Redaksi