Pansus BBM Tegur Serikat Pekerja

Kamis, 16 Oktober 2008 – 19:43 WIB

JAKARTA  - Panitia Angket BBM DPR akhirnya gagal melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBB) di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (16/10)Ini karena FSPBB yang dipimpin Ugan Gandar menolak untuk duduk satu ruangan dengan Serikat Pekerja (SP) Pertamina yang dipimpin oleh Abdullah Sodik.
Ketua FSPBB Ugan Gandar maupun rombongan yang dibawanya tidak bersedia menjelaskan alasan penolakan itu secara logis

BACA JUGA: ISC Pertamina Diragukan

Mereka hanya menjelaskan bahwa yang diundang oleh pihak DPR untuk RDPU secara resmi adalah FSPBB
Sementara pihak SP Pertamina menurut Ugan tidak mendapatkan undangan resmi dan hanya mendapatkan undangan melalui SMS yang dikirimkan oleh salah seorang anggota Panitia Angket.
Meskipun Ketua Panitia Khusus Angket BBM, Zulkifli Hasan tetap berkeras bahwa RDPU adalah sebuah rapat yang terbuka untuk umum sehingga pihak manapun boleh hadir termasuk SP Pertamina, namun pihak FSPBB tetap menolak.
Zulkifli sendiri sempat menawarkan kepada FSPBB agar RDPU dilakukan dengan mereka terlebih dahulu, namun FSPBB tetap menolak

BACA JUGA: Praperadilan SP3 Sudrajat Ditolak

“Ini aneh, kok bisa dua serikat pekerja tidak mau duduk satu ruangan
DPR akan memberikan surat peringatan kepada mereka agar mau hadir

BACA JUGA: PBR Akomodir Tiga Capres

Ini juga karena Pansus Angket BBM berhak memanggil siapapun termasuk FSPBBMereka tidak bisa menolak begitu saja, dan jika ini terulang maka akan ada pidana untuk mereka,” tegas Zulkifli.
Sementara Ketua SP Pertamina Abdullah Sodik, ketika ditanyakan kenapa pihak FSBB tidak mau duduk bersama dengan pihaknya, dirinya juga tidak mengerti“Saya tidak bisa menduga-duga mengapa mereka tidak mau duduk bareng dengan kami, padahal kami sudah mengalah bahwa mereka boleh duluan melakukan RDPU dan kita hanya mendengarkan, tapi mereka tetap tidak mau,” sesalnya.(eyd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Modus Vonis Palsu, Banyak di Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler