JAKARTA - Pengamat politik Universitas Indonesia, Arbi Sanit mengatakan sikap Panitia Khusus (Pansus) Angket Century yang awalnya menggebu-gebu ingin menjatuhkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono yang saat ini menjabat sebagai wakil presiden mulai melemahDia meyakini, pada kesimpulan akhir fraksi-fraksi di DPR akan menyalahkan manajemen Bank Century bukan pada kebijakan bailout senilai Rp 6,7 triliun.
Dari awal saya mengatakan kompromi akan dihasilkan, dan sekarang sudah kelihatan, kesimpulan fraksi-fraksi sekarang mulai melunak,” kata Arbi Sanit kepada JPNN di sela-sela acara pembentukan Forum Daerah Penghasil Pangan (FDPP) di Hotel Crown Plaza Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (18/2).
Arbi Sanit mencontohkan Pansus Century awalnya mengeluarkan rekomendasi pengunduran diri kepada Sri Mulyani dan Boediono sebagai pihak yang bertanggung jawab soal penggelontoran dana Rp 6,7 triliuan
BACA JUGA: Kepala Daerah Incumbent Dinilai Telantarkan Rakyat
Namun dalam perjalanan Pansus, kesimpulan untuk mengarahkan kepada Sri Mulyani dan Boediono tidak terlihat lagi."Yang keras jadi lunak, misalnya dulu orang memperkirakan kalau gak Sri Mulyani, Boediono yang akan keluar, bisa juga SBY
Menurut Arbi Sanit, melemahanya sikap dari fraksi itu akibat dari adanya kompromi politik yang dilakukan oleh pemerintah termasuk sikap partai yang menginginkan agar konflik dihilangkan
BACA JUGA: Pemerintah Didesak Selesaikan RPP Cost Recovery
Kata dia, jika konflik terus-menerus terjadi maka pemerintah tidak akan bisa bekerja dan rakyat tidak akan terlayani."Kompromi itu menghilangkan konflik dengan pemerintah
BACA JUGA: Soal ACFTA, Hatta Minta Jangan Pesimis
Jadi upaya untuk menyenangkan rakyat malah akan merugikan rakyatItu titik temunya," tukasnya.Karena itu pula menurut Arbi Sanit, pimpinan partai telah menginstruksikan kepada kadernya yang ada di Pansus untuk bersikap melunak"Memang belum kesimpulan akhir tapi akan fokus ke sana, kebijakan bailout tidak akan disinggung-singgung,” ucapnya(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Dalami Draft RUU OJK dan JPSK
Redaktur : Tim Redaksi