jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Indonesia Energy Watch (IEW) Adnan Rarasina mengatakan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Energi di DPR harusnya ditujukan untuk memperbaiki regulasi terkait tata kelola minyak dan gas.
Menurut Adnan, pansus ini ditujukan kepada pemerintah. Melalui pansus, kata dia, DPR bisa bertanya kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral mengenai langkah-langkah perbaikan tata kelola migas.
BACA JUGA: Penjualan Menurun, Aprindo Tolak Larangan Pajang Rokok
"Dengan demikian, pemerintah tetap bisa menyediakan program yang berpihak kepada masyarakat, tapi di sisi lain tidak menyebabkan BUMN merugi,” kata Adnan, Rabu (22/11).
Adnan menambahkan, berbagai kebijakan pemerintah memang menyebabkan buruknya tata kelola migas.
BACA JUGA: Pegadaian Kuasai 95 persen Pasar Gadai
Contohnya, terkait program BBM Satu Harga yang tidak memiliki landasan hukum.
Tanpa payung hukum, kata Adnan, pemerintah memberi penugasan yang sangat membebankan BUMN itu.
BACA JUGA: Kartu Debit BCA Bisa Digunakan di 210 Negara
Bahkan, Pertamina harus menanggung potensial kerugian hingga Rp 19 triliun.
Karena itu, Adnan menilai kehadiran pansus sangat penting agar Pertamina tidak kembali menjadi korban.
"Dengan Pansus, DPR bisa mendesak pemerintah untuk menerbitkan payung hukum BBM Satu harga, termasuk solusi agar Pertamina tidak rugi,” lanjutnya.
Adnan juga menilai usulan pembentukan pansus Pertamina salah sasaran. Sebab, Pertamina hanya menjalankan kebijakan pemerintah.
"Pemerintah memberi penugasan tanpa dibarengi solusi, sehingga terkesan membiarkan Pertamina merugi,” ujarnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhir 2017, Matahari Department Store Miliki 155 Gerai
Redaktur & Reporter : Boy