Pansus Hak Angket Buka Posko Pengaduan Soal KPK

Selasa, 13 Juni 2017 – 22:24 WIB
KPK

jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membuka posko pengaduan masyarakat pekan depan.

Wakil Ketua Pansus Angket DPR atas KPK Taufiqulhadi mengatakan, posko ini memberi kesempatan masyarakat untuk melaporan segala sesuatu yang diketahui tentang KPK.

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Ujung-ujungnya Minta Tolong Presiden

"Ini nanti akan memperkaya bahan yang dimiliki oleh Pansus," kata Taufiqulhadi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6).

Posko yang akan ditetapkan di bawah kesekretariatan jenderal (kesetjenan) DPR itu akan dibuka selama pansus bekerja.

BACA JUGA: Yusril Berikan Jurus ke KPK untuk Hadapi DPR Tanpa Libatkan Presiden

Masyarakat nanti bisa memberikan masukan yang akan digunakan Pansus untuk bekerja.

"Kami mengharapkan keterlibatan masyarakat. Setelah Presiden (Joko Widodo) mengatakan Pansus itu urusan DPR, maka kami perluas," kata politikus Partai Nasdem ini. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Fadli Zon Sebut Ketua KPK Bersikap Lucu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Terlapor di MKD, Fadli Zon: Salah Alamat!


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler