Pansus Hak Angket KPK Kirim Panggilan Kedua untuk Miryam

Senin, 19 Juni 2017 – 16:39 WIB
Miryam S Haryani, saat digelandang petugas kepolisian ke markas KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pansus hak angket KPK langsung mengirimkan surat panggilan kedua kepada Miryam S Haryani. Pemanggilan ini dilakukan setelah Miryam tidak diizinkan KPK untuk datang memberikan keterangan di rapat Pansus, Senin (19/6).

“Kami pada hari ini juga akan mengirimkan surat panggilan yang kedua,” ungkap Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPR atas KPK Taufiqulhadi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6).

BACA JUGA: DPR Ancam Panggil Paksa Miryam Haryani

Dia menegaskan, Miryam harus dihadirkan di Pansus. Menurut dia, tidak ada opsi lain selain Miryam harus datang. “Kalau mendatangi bukan berarti memanggil, tapi memanggil harus datang ke sini,” tegas dia.

Politikus Partai NasDem ini menegaskan, tidak ada hubungannya pemanggilan Miryam itu dengan proses persidangan perkara korupsi e-KTP. “Kami ingin mengonfirmasi terhadap surat yang dibuat atas nama Miryam. Benarkah Miryam yang membuat? Itu saja,” katanya.

BACA JUGA: KPK Tak Izinkan Miryam Temui Pansus, Fahri: Panggil Lagi

Ketua pansus hak angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, soal langkah berikutnya bukan urusan pansus. “Kami tetap jalankan sesuai panggilan kedua,” ujarnya. Agun berharap KPK berubah menjadi kooperatif karena proses yang ada di Pansus sekarang ini menjadi peluang memberantas korupsi. (boy/jpnn)

BACA JUGA: KPK Kembali Garap Politikus PKS Penerima Suap dari Aseng

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri: Jam Dua Nanti Saya akan ke KPK...


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler