jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu takut menghadapi Panitia khusus (pansus) hak angket.
Jika KPK merasa tidak ada persoalan, maka sebaiknya datang saja memenuhi panggilan. “Mestinya KPK biasa saja,” kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPR atas KPK, Dossy Iskandar di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).
BACA JUGA: Anak Buah Oso Ingatkan KPK Jangan Sampai Kualat
Menurut Dossy, semua pakar hukum juga sudah menyarankan supaya KPK hadir memenuhi panggilan nanti. Sebab, ini hanya proses biasa dalam ketatanegaraan. “Kalau ada pertanyaan yang tidak bisa dijawab, ya jangan dijawab. Kalau ada pertanyaan mengarah kepada intervensi penanganan masalah hukum, jangan mau (jawab),” katanya.
Karena itu, politikus Partai Hanura ini mengingatkan supaya KPK hadir saja dan jangan membawa persoalan ini ke mana-mana. Jika dibawa ke mana-mana maka akan menimbulkan suatu pertanyaan di masyarakat. “Ingat KPK dibentuk oleh DPR untuk bisa diakses oleh siapa pun. Kalau tidak bisa diakses dalam rangka pengawasan, kami gunakan hak angket,” katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Fadli, Fahri dan Pansus Angket Resmi jadi Terlapor di MKD
BACA JUGA: Jleb, Setnov Dituding Pakai Pansus Angket untuk Berlindung dari KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Gerindra: Apa Maksud Pernyataan Ketua KPK?
Redaktur & Reporter : Boy