jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Eddy Kusuma Wijaya mengatakan, rekomendasi hasil kerja diperkirakan rampung 1 Februari 2018.
"Masalah Pansus Angket tinggal perumusan rekomendasi. Rencananya 1 Februari Pansus sudah selesai," kata Eddy di gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/1).
BACA JUGA: Pengusung Hak Angket KPK Tak Layak Jadi Ketua DPR
Dia mengatakan rekomendasi yang dihasilkan menyangkut tiga aspek yang menjadi objek penelitian Pansus Hak Angket KPK.
"Hanya ada tambahan-tambahan, karena ini bergulir terus. Cuma kemarin tim perumus sudah merumuskan, dan mungkin kemarin sudah final," ujarnya.
BACA JUGA: Airlangga Segera Tarik Kader Golkar dari Pansus Angket KPK
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan jika masih ada waktu dan tidak terburu-buru, Pansus akan memanggil komisioner KPK.
"Kalau dipanggil tidak datang ya terpaksa kami buat rekomendasi tanpa adanya sanggahan dari KPK," ungkapnya.
BACA JUGA: 2 Opsi Golkar terkait Pansus Angket KPK
Dia mengatakan Pansus ingin menguatkan KPK. Pansus meminta KPK berjalan sesuai prosedur dalam melakukan penegakan hukum memberantas korupsi.
"Jangan sampai ada yang menyimpang-menyimpanhlah. Semua berharap begitu, KPK tegas, kuat tapi sesuai prosedur hukum berlaku," ungkapnya.
Eddy menuturkan, sampai saat ini isu soal Fraksi Partai Golkar menarik diri belum pernah dibahas di Pansus. "Jadi kami tetap bekerja sebagaimana mestinya," tutur Eddy. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah: Intinya, Ada Dua Kesimpulan
Redaktur & Reporter : Boy