Pansus Orang Hilang Nyaris Usir Jampidsus

Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, KaBIN Kompak Tak Hadir Penuhi Undangan Pansus

Rabu, 10 Desember 2008 – 21:41 WIB
JAKARTA – Pansus untuk orang hilang harus menelan rasa kecewaPasalnya, pihak-pihak terkait dari pemerintah, TNI dan Polri yang diundang untuk rapat kerja dengan Pansus yang digelar Rabu (10/12) kompak tidak hadir

BACA JUGA: Arbitrase Indonesia vs Newmont Tertutup



Satu-satunya pihak yang hadir pada rapat Pansus yang dipimpin effendi Simbolon itu adalah dari Kejaksaan Agung
Itu pun bukan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang hadir, melainkan hanya diwakili oleh jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy

Namun bukan hanya itu yang membuat Pansus geram

BACA JUGA: Polisi Janji Netral di Pemilu 2009

Cara Jampidsus menjawab pertanyaan anggota Pansus juga memancing emosi Pansus.

akibatnya hanya diwakorang hilang dengan pihak Kejagung berlangsung 'panas'
Kondisi ini dipicu oleh ketidak-hadiran semua pihak yang diundang

BACA JUGA: Pembatasan Usia Jemaah Haji Langgar UU

Baik Jaksa Agung, Hendarman Supandji, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Kepala BIN Syamsir Siregar dan Menkopolhukam Widodo AS, tidak satupun yang hadirHanya Jaksa Agung yang mengutus Jampidsus Marwan Effendy sebagai perwakilannya.

Bahkan Marwan nyaris diusir dari ruang rapat oleh Ketua PansusPeristiwa ini diawali ketika Kiemas menjelaskan ketidak-hadiran Jaksa AgungKata Marwan, hal itu disebabkan Kejagung adalah lembaga pemerintahArtinya Jagung merupakan pembantu presiden''Kalau Jagung harus memilih apa harus hadir di sini atau ikut presiden, mohon dipahami juga iniSehingga dengan berat hati Beliau minta maaf,'' kata Marwan.

Setelah jawaban itu, terjadi saling bantah antara anggota Pansus, Suparlan dengan MarwanAtas perdebatan itu, Effendy menimpali pernyataan Marwan dengan mengatakan Pansus tidak wajib memahami apa yang harus dipahami Kejagung.

Marwan memang mengatakan bahwa Kejakgung tidak pernah ragu dalam hal penegakkan hokum termasuk dalam kasus pelanggaran HAMHanya saja, Kejakgung memang bersikap hati-hati.

''Karena itu Kejaksaan lebih hati-hati melangkah, karena kita tidak mau dituding Jaksanya tidak profesional, dakwaannya lemahSelalu yang disalahkan jaksanya.  Ini kita bicara soal hukumKita tidak boleh keluar dari koridor hokum,” ujar Marwan.

Menurutnya, sepanjang persyaratan hukum tidak dipenuhi maka Kejakgung juga tidak dapat berbuat banyak  “Kejaksaan Agung adalah pelaksana undang-undang, dan semestinya tidak melanggar undang-undang,” tandas pengganti Kiemas Yahya Rahman itu.

Pernyataan Marwan yang ditujukan untuk menjawab pertanyaan angota Pansus dari Fraksi Golkar, Slamet Effendi Yusuf itu memang tidak menimbulkan masalahNamun cara menjawabnya yang tidak memperhatikan Slamet, serta Marwan yang menggunakan jari tangannya untuk menuding anggota Pansus membuat Ketua Pansus Effendi Simbolon berang

''Ini bukan di ruang KejaksaanIni di ruang DPRTolong bicaranya lebih bagusYou bicara dengan Pak Slamet (Slamet Effendi Yusuf) jangan dengan tangan begini-begini (sambil menunjuk-nunjuk)Kami bukan terdakwaMungkin kamu dengan terdakwa biasa seperti itu,'' kata Effendy dengan nada tinggi.

Effendy juga meminta Marwan memandang wajah penanya saat menyampaikan jawaban dan tidak menuding-tuding anggota Pansus“Tangan kamu begini-begini (Effendi Simbolon menirukan gaya Marwan menuding anggota Pansus)Kalau tidak (berhenti) saya suruh keluar kamu nanti,” perintahnya.

hal senada juga dikatakan anggota Pansus Orang hilang dari Fraksi PKB, Nursjahbani KatjasungkanaPolitisi yang juga aktifis perempuan ini meminta agar rapat dihentikan saja''Saya merasa kehilangan gairah rapat dengan Jampidsus ini, karena semua dikembalikan ke nebis in idemTidak ada good will sama sekali untuk menindaklanjuti kasus ini,'' ulas Nursjahbani.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi Simbol Kegagalan Reformasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler