jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) Lukman Edy memastikan tidak ada penambahan dalam pengambilan keputusan lima isu krusial RUU Pemilu.
Artinya, fraksi dan pemerintah tetap menyepakati lima paket yang akan diputuskan apakah dengan musyawarah mufakat maupun voting di tingkat pansus atau paripurna.
BACA JUGA: Pemerintah dan Pansus RUU Pemilu Gagal Sepakat, 5 Isu Krusial Dibawa ke Paripurna
“Tidak ada penambahan opsi. Sudah kami rekap, tetap lima paket yang ada,” tegas Lukman di sela-sela skors rapat Pansus RUU Pemilu dan pemerintah, Kamis (13/7) di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Menurut dia, dari pandangan akhir mini yang disampaikan fraksi-fraksi, ternyata belum ada kesepakatan ke satu paket tertentu. Artinya, masih ada variasi pilihan oleh fraksi. Awalnya memang diharapkan muncul satu dari lima paket yang akan disepakati. “Tapi, faktualnya masih ada variasi dari lima paket,” katanya.
BACA JUGA: PAN Bantah Koalisi Pemerintah Retak karena RUU Pemilu
Namun, fraksi-fraksi membuka forum musyawarah mufakat untuk memilih satu dari lima paket. Jika musyawarah mufakat dari lima paket tidak tercapai, maka seluruh fraksi mengirimkan ke paripurna 20 Juli.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah mengapresiasi pandangan yang disampaikan fraksi. Setidaknya, dari awal 17 poin tinggal lima saja yang belum ketemu titik tengah.
BACA JUGA: CATAT! Kembali ke UU Pemilu Lama Bukan Opsi
“Sikap pemerintah simpel kok, aturan UU yang baik ini kenapa tidak dipertahankan dan ditingkatkan dan yang belum sempurna ya disempurnakan supaya lebih baik,” katanya.
Saat ini rapat kembali dibuka setelah diskors untuk melakukan lobi-lobi antara ketua kelompok fraksi (kapoksi) dan pemerintah.
Adapun lima paket yang sudah disepakati adalah paket A ambang batas presiden 20-25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per dapil 3-10, konversi suara saint lague murni. Paket B, nol persen, 4 persen, terbuka, 3-10, kuota hare. Paket C, 10-15 persen, 4 persen, terbuka, 3-10, kuota hare. Paket D, 10-15 persen, 5 persen, terbuka, 3-8, saint lague murni. Paket E, 20 persen sampai 25 persen, 3,5 persen, terbuka, 3-10, kuota hare.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah TPS Pemilu 2019 Bakal Bertambah, Begini Alasannya
Redaktur & Reporter : Boy