jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pansus Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka menyatakan pihaknya akan melayangkan undangan kedua kepada Jaksa Agung HM Prasetyo untuk dimintai klarifikasi terkait perizinan pembelian mobile crane di PT Pelindo II.
Ini disampaikan Rieke usai memimpin rapat Pansus, Senin (26/10). "Ini panggilan kedua bagi Jaksa Agung. Bila tak penuhi panggilan maka pada panggilan ketiga akan dipanggil paksa," kata Rieke.
BACA JUGA: Luhut Minta Perusahaan Sediakan AC untuk Warga Pengungsi
Politikus PDI Perjuangan itu menyebutkan, Pansus Angket Pelindo memiliki kewenangan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan di perusahaan pelat merah pimpinan RJ Lino. Mulai dari pejabat publik, pegawai maupun masyarakat.
Lantas apa kaitan pemanggilan Jaksa Agung? Menurut Rieke, Pansus ingin menanyakan adanya izin dari Kejaksaan Agung kepada Pelindo II terkait konsesi dan crane.
BACA JUGA: JK: Presiden Boleh dari Parpol, Jaksa Agung Haram?
"Ini penting karena ada pernyataan dan terkait izin. Mengapa Jagung (Jaksa Agung) keluarkan surat izin, apa latarbelakangnya," pungkas Rieke, sembari menambahkan, Pansus juga akan memanggil manajemen Deutsche Bank terkait analisa keuangan di Pelindo II. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Pangkas Dwelling Time, Kemenko Maritim Kaji Ulang Aturan Impor Empat Barang Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap! Anggota DPR Ini Sebut Istri SDA Minta Jatah Sisa Kuota Haji Nasional
Redaktur : Tim Redaksi