jpnn.com - jpnn.com - Ketua Pansus Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) DPR Lukman Edy mengatakan, studi banding ke Jerman dan Meksiko pada 11-16 Maret 2017 mendatang diperlukan sebagai pembanding.
Dia beralasan bahwa pansus sebenarnya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan ahli-ahli pemilu di dalam negeri, baik secara pribadi maupun secara kelembagaan.
BACA JUGA: Pansus RUU Pemilu Butuh ke Jerman dan Meksiko
"Tetapi, terus terang kami merasa kurang mendapat masukan tentang perbandingan terhadap negara lain. Kami mendapatkan informasi yang minim tentang itu," kata Lukman melalui siaran pers, Sabtu (25/2).
Pengalaman negara lain terkait sistem pemilu menurutnya penting dalam rangka memperkirakan implikasi dari berbagai pilihan opsi yang ditawarkan ahli-ahli dalam negeri.
BACA JUGA: DPR Pasrahkan Konsep Dapil ke Pemerintah
"Terlalu banyak varian yang ditawarkan para ahli pemilu kita, dan umumnya terfragmentasi secara subjektif, terpengaruh dengan latar belakang politiknya masing-masing," ugkap politikus PKB itu.
Padahal, lanjut dia, pansus ingin menangkap pesan objektif dari berbagai opsi yang ditawarkan. Sehingga, pilihan yang akan diambil semata-mata demi kepentingan konsolidasi demokrasi Indonesia yang ideal.
BACA JUGA: Maunya Pemerintah yang Penting Angka PT Naik
"Pansus Pemilu ini sangat spesifik dan perlu mendapatkan perbandingan dari negara lain. Tidak mungkin kami mendapatkan contoh dari dalam negeri karena ini menyangkut pemilu nasional," jelas dia.
Selain itu, harus diakui bahwa sistem pemilu yang selama ini dibangun adalah variasi dari sistim pemilu yang dibangun di negara lain. Antara lain Jerman, Uni Eropa, Amerika dan sekarang yang agak serupa dengan kondisi Indonesia adalah negara-negara di Amerika Latin.
Dia memastikan studi banding ke luar negeri tidak akan membuang buang waktu. Sebab, pelaksanaannya sengaja mengambil sedikit waktu reses. Sehingga pada masa sidang ke III bulan Maret 2017, pansus secara non stop akan melakukan rapat-rapat panja.
"Rapat-rapat panja akan membahas dan memutuskan 18 isu krusial di dalam RUU Pemilu, sehingga satu bulan terakhir di bulan April kita bisa kosentrasi melakukan perumusan dan singkronisasi sampai menjadi final," pungkas dia.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Diminta Buat Simulasi Penambahan Kursi Dewan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam