jpnn.com - Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) menengarai ada oknum yang mencoba memonopoli pasar bawang putih di Tanah Air.
Hal ini kemudian mengakibatkan harga bawang putih di pasar dalam negeri melejit.
BACA JUGA: Bawang Putih Impor untuk Amankan Pasokan
Dari sekitar 20 importir bawang putih yang terdaftar, ada enam perusahaan yang menguasai tata niaga impor.
Bahkan ada satu grup perusahaan yang penguasaan pasarnya lebih dari 50 persen.
BACA JUGA: Stabilkan Harga di Pasar, Bulog Datangkan 10 Ton Bawang asal Tiongkok
“Dari fakta di lapangan kami duga mahalnya bawang putih itu karena adanya tindakan pelaku usaha yang dengan sengaja mengurangi pasokan, sehingga terjadi kelangkaan dan menyebabkan harganya tinggi. Dari puluhan importir ini, di kelompokkan ada enam pelaku usaha yang menguasai pasar,” kata Ketua Tim Investigasi Bawang Putih KPPU, Aru Armando seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Rabu (7/6).
Aru menjelaskan, beberapa indikasi permulaan menunjukkan dugaan praktik kartel bawang putih.
BACA JUGA: Menteri Amran: Mari Perangi Kartel Pangan
Di antaranya adalah dari 480.000 ton kebutuhan bawang putih 98 persennya impor.
Sementara, di lapangan ada grup yang kepemilikannya sama, gudangnya sama, dan kantornya juga sama. (han/hen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Pelabuhan Tikus, KPPU: Batam Rawan Persekongkolan Kartel
Redaktur : Tim Redaksi