jpnn.com, JAKARTA - Setya Novanto yang berstatus tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) belum juga mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI. Padahal, sebentara lagi sejumlah agenda kenegaraan besar akan dihadapi DPR. Misalnya, 16 Agustus 2017 akan digelar paripurna pidato pengantar rapbn 2018 beserta nota keuangan oleh Presiden Joko Widodo. Kemudian, upacara peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 2017 dan HUT DPR 29 Agustus 2017.
Apakah Novanto yang berstatus tersangka korupsi tetap akan memimpin rapat dan agenda penting ini? Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, dalam konsep kepemimpinan DPR itu kolektif kolegial. Belum ada rapat pimpinan (rapim) untuk memutuskan apakah tetap Novanto atau diganti sama yang lain memimpin agenda itu.
BACA JUGA: Kasus Victor Laiskodat Mirip Setya Novanto, Hukumannya Sama?
“Tetapi, yang jelas itu kepemimpinan DPR kolektif kolegial. Siapa pun yang memimpin itu keputusannya ditetapkan dalam rapim nanti,” kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/8).
Fahri yakin dan percaya bahwa Novanto mengerti soal ini dan kesulitan publik untuk secara simbolik menalar proses suatu persidangan kenegaraan bahkan juga pidato pembacaan teks proklamasi dan sebagainya.
BACA JUGA: Sori, Makin Banyak Kader Golkar Ogah Dipimpin Papa Novanto Lagi
“Pasti beliau juga mengerti soal ini. Dan setahu saya, Pak Nov itu bukan orang yang suka ngotot dalam soal-soal begini karena apa pun kan itu sudah terjadi,” ujarnya.
Di sisi lain, ujar Fahri, asas praduga tidak bersalah tetap harus dihormati. Apalagi, Novanto tengah berjuang di praperadilan. “Maka kami juga harus punya asumsi bahwa beliau kemungkinan tidak bersalah. Tapi, untuk kepentingan simbolik kita sebagai bangsa tentu Pak Nov akan mengerti,” katanya.
Jadi, kata Fahri, dalam masa reses ini pimpinan akan menggelar rapim untuk memutuskan tiga peristiwa penting. Yakni, pidato nota keuangan, proklamasi dan ultah DPR.
BACA JUGA: Penjahat Siber Marak, Setnov Dorong Penegak Hukum Lebih Galak
“Kami harus putuskan bersama-sama bagaimana kalau proses hukum Pak Nov itu belum selesai sampai pada tanggal-tanggal itu. Nanti kami akan putuskan,” tegasnya.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, sampai saat ini belum ada pemberitahuan apakah yang akan membacakan teks proklamasi pada upacara HUT RI adalah Novanto atau bukan.
“Sampai hari ini keputusan apakah yang membacakan harus Ketua DPR dan lain sebagainya kami belum terima pemberitahuannya,” katanya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/8).
Soal moral hazard, Agus mengembalikan kepada pribadi masing-masing. Sebab, yang merasakan adalah diri pribadi masing-masing. Namun, secara aturan tetap diberlakukan sama setiap orang.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssttt... KPK Geledah Rumah Keponakan Setya Novanto
Redaktur & Reporter : Boy