jpnn.com - Kementerian Agama akan menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) untuk penetapan awal bulan Syawal 1439H/2018M.
Rukyatul Hilal akan dilaksanakan pada Kamis (14/6) mendatang di 97 titik pemantauan yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia.
BACA JUGA: Kemenag Pastikan Jemaah Haji Indonesia Diistimewakan
"Kami telah mengirim petugas rukyatul hilal yang akan bekerja sama dengan Kakanwil dan ormas untuk melakukan pemantauan hilal di 97 titik yang telah ditetapkan," ujar Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin di Jakarta, Senin (11/6).
Hasil Rukyatul Hilal dan Data Hisab Posisi Hilal awal Syawal, lanjutnya, akan dimusyawarahkan dalam sidang itsbat untuk kemudian diambil keputusan penentuan awal Syawal 1439 H.
BACA JUGA: Izin Pendirian Ponpes Kini Lewat PTSP Kemenag
Menurutnya, sidang itsbat akan dihadiri oleh Duta Besar negara-negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Kemudian Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
BACA JUGA: Kemenag Diminta Cabut Daftar 200 Mubalig
Amin menjelaskan, proses sidang akan dimulai pukul 16.30 WIB, diawali dengan paparan Tim Badan Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal secara astronomis menjelang awal Syawal 1439H. Adapun proses sidang itsbatnya, dijadwalkan berlangsung selepas salat Magrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.
"Sebagaimana biasa, sidang itsbat berlangsung tertutup. Hasil keputusannya akan disampaikan secara terbuka oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam konferensi pers setelah sidang itsbat," tutupnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenag Sengaja Masukan Ulama Baik untuk Tutupi yang Jahat?
Redaktur : Tim Redaksi