jpnn.com, PADANG - Panti asuhan di Kelurahan Ulak Karang Utara, Padang, ternyata tak luput dari aksi premanisme.
Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Utara, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) baru saja menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pengelola panti asuhan.
BACA JUGA: Jokowi Laporkan Adanya Pungutan Liar, ke Mana Satgas Saber Pungli?
Panti asuhan yang menjadi target ialah Rumah Singgah dan Thafidz Jasmine Nabila Inayah yang beralamat di Jalan Sumatera Nomor E/7, Ulak Karang Utara, Padang Utara, Kota Padang.
"Kedua pelaku kami amankan karena diduga melakukan premanisme serta pemalakan di panti asuhan," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Imran Amir di Padang, Rabu.
BACA JUGA: Ibu Muda Pulang, Putrinya Berlari Tanpa Busana, Ada Suami di Sofa
Kedua pelaku yang diamankan berinisial A (39) dan AM (47), sementara satu lainnya masih dalam pencarian (DPO).
"Kasus ini masih kami kembangkan dan pelaku tengah menjalani pemeriksaan," kata dia.
BACA JUGA: Pengin Salip Truk, Tantri Kaget Ada yang Datang dari Hadapan, Innalillahi
Dari keterangan ketua panti asuhan diduga telah terjadi pemalakan pada bulan Ramadan lalu.
Modusnya dengan meminta bagian dari bantuan donatur yang diterima oleh panti asuhan.
Pihak panti terpaksa memberikan bantuan dari donatur kepada pemuda tersebut berupa minuman kemasan sebanyak 8 botol.
Selama bulan puasa pemuda tersebut datang ke panti sebanyak tiga kali meminta bantuan.
"Selain dari itu juga ada pula beberapa pemuda yang meminta bantuan ke pihak panti pada saat bulan puasa dengan alasan untuk memperbaiki drainase," kata Imran.
Pihak panti lalu menolak permintaan tersebut, yang berujung keluarnya ancaman terhadap pihak panti.
Ancamannya berbunyi, "Apabila panti asuhan tidak mau membayar, jangan salahkan kami apabila ada terjadi apa-apa di panti ini."
Setelah mendapatkan informasi tersebut kepolisian langsung menindaklanjuti dengan menurunkan tim gabungan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Padang Utara untuk melakukan penindakan. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Pungutan Liar Retribusi Parkir? Begini kata Walkot
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha