Panti Pijat Hingga Tempat Karaoke Bakal Dibuka Lagi, Catat Tanggalnya

Jumat, 20 Mei 2022 – 22:17 WIB
Ilustrasi panti pijat. Ilustrator: Ardisa Barack/JPNN

jpnn.com, BANGKOK - Pemerintah Thailand mengizinkan kelab malam dan bar karaoke untuk dibuka kembali mulai 1 Juni 2022.

Thailand juga mencabut sebagian besar pembatasan yang masih tersisa seiring infeksi harian Covid-19 yang makin menurun.

BACA JUGA: Terapis dan Tamu Panti Pijat Tanpa Pakaian, Hot

"Tempat hiburan, pub, panti pijat dan lainnya dapat dibuka hingga tengah malam setelah Juni," ujar juru bicara gugus tugas Covid-19 pemerintah Taweesin Visanuyothin sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (20/5).

"Bisnis ini harus mengambil pendekatan pencegahan universal. Para staf harus menerima dosis (vaksin) booster dan melakukan tes antigen setiap tujuh hari," sambung Taweesin.

BACA JUGA: Di Dalam Kafe Karaoke 4 Perempuan di Bawah Umur Disuruh Begituan

Dia menyebut kehidupan malam Thailand adalah daya tarik utama bagi wisatawan, tetapi sebagian besar tempat hiburan telah ditutup atau dibatasi jam malam yang ketat sejak pandemi dimulai.

Bahkan, beberapa bar terpaksa diubah menjadi restoran agar bisnis tetap berjalan.

BACA JUGA: Bangkok Kembali Lockdown Akibat Penularan Varian Delta dan Alpha yang Meningkat

Pemerintah berharap pelonggaran pembatasan sosial akan membantu menghidupkan kembali sektor pariwisata yang merupakan mesin pertumbuhan utama dan menyumbang sekitar 12 persen dari ekonomi Thailand sebelum pandemi.

Thailand menargetkan 5 hingga 15 juta kedatangan wisatawan tahun ini.

Mulai 1 Juni, Thailand juga akan mencabut persyaratan karantina bagi pelancong yang tidak divaksin. Wisatawan hanya perlu mengikuti tes pada saat kedatangan atau menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif sebelum keberangkatan.

Dari Januari hingga pertengahan Mei, Thailand menerima 1,01 juta kedatangan wisatawan. Tercatat ada 427.000 turis sepanjang tahun lalu. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelombang Kedua COVID-19, Bangkok Tutup Semua Panti Pijat dan Taman Bermain


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler