jpnn.com, JAKARTA - Satu lagi budaya Indonesia diakui dunia. Setelah sebelumnya pencak silat dinyatakan sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada 12 Desember 2019, kini pengakuan diberikan UNESCO untuk pantun.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengungkapkan, pantun telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda tanggal 17 Desember 2020, pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang diadakan secara daring.
BACA JUGA: Kongres Berkebaya Nasional Targetkan Dapat Pengakuan UNESCO
Nominasi pantun yang diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui UNESCO.
"Setelah sebelumnya pencak silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Tak Benda tanggal 12 Desember 2019, pantun juga masuk," kata Dirjen Hilmar dalam taklimat media daring, Jumat (18/12).
BACA JUGA: Saksi Baru Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Ini Maunya Beri Keterangan di Persidangan
Dijelaskan Hilmar, Komite Intangible Cultural Heritage UNESCO menilai pantun memiliki arti penting bagi masyarakat. Bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial tetapi juga kaya akan nilai-nilai yang menjadi panduan moral.
Pesan yang disampaikan melalui pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia.
BACA JUGA: Berapa Jumlah Massa FPI Aksi 1812 di Depan Istana Hari Ini?
"Keberhasilan penetapan pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maupun berbagai komunitas terkait pantun," terangnya.
Banyak komunitas yang memberikan sumbangsih sehingga pantun bisa masuk Warisan Budaya Tak Benda dunia. Seperti Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdut Morro, Komunitas Joget Dangdut Sungai Enam.
Kemudian Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, Universitas Maritim Raja Ali Haji, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia. Termasuk dua maestro pantun Indonesia, yaitu H. M. Ali Achmad dan O. K. Nizami Jamil.
Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO Surya Rosa Putra dalam pernyataannya menyampaikan, sebagai nominasi Indonesia pertama yang diajukan bersama dengan negara lain, inskripsi pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia, yang merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi.
Bagi masyarakat Melayu, pantun memiliki peran penting sebagai instrumen komunikasi sosial dan bimbingan moral yang menekankan keseimbangan, harmoni, dan fleksibilitas hubungan dan interaksi antarmanusia dalam syairnya.
"Pantun tidak hanya sebagai identitas masyarakat tetapi juga menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif," terang Surya.
Ke depan, Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan perlindungan pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara. Pantun juga dilestarikan dengan diajarkan secara formal di sekolah dan melalui kegiatan kesenian.(esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad