Panwas Bengkulu Dipastikan Diganti

Minggu, 18 Oktober 2009 – 14:11 WIB
BENGKULU - Meski ada wacana untuk memperpanjang masa kerja Panwaslu hingga Pilkada 2010, namun KPU Provinsi Bengkulu memastikan akan dilakukan pergantian seluruh anggota Panwaslu di setiap tingkat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, hingga Panwas kecamatanProses pergantian anggota Panwaslu ini disebutkan akan dimulai November 2009.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Dunan Herawan SSos, menjelaskan bahwa untuk mengganti anggota Panwaslu tersebut pihaknya masih menunggu ketetapan definitif mengenai waktu pelaksanaan Pilkada

BACA JUGA: Perppu Pilkada Urung Diajukan

“Sebelum tahapan dimulai, Panwas sudah harus terbentuk minimal dua bulan sebelum tahapan dimulai
Namun mengenai tanggal pastinya, saya belum bisa mengungkapkan, sebab saat ini kami masih menunggu jadwal pasti pelaksanaan Pilkada ini,” tutur Dunan.

Jika berpedoman pada UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, maka penjaringan 3 (tiga) anggota Panwas tersebut akan dilakukan dengan beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, pengumuman, tanggapan publik, tes tertulis, pemeriksaan dan pleno KPU yang menghasilkan 6 (enam) calon

BACA JUGA: Mendagri Setuju Pilkada Kukar Dipercepat

Selanjutnya, enam nama tersebut direkomendasikan ke Bawaslu dan dipilih menjadi tiga orang.

“Soal syaratanya, Pasal 86 UU Nomor 22 Tahun 2007 menyebutkan untuk menjadi anggota Panwas Provinsi, syarat yang harus dipenuhi di antaranya adalah minimal berusia 35 tahun, minimal jenjang pendidikannya S1, tidak pernah menjadi anggota partai dan tidak menduduki jabatan struktural,” jelas Dunan.

Dikatakan Dunan, siapapun dapat menjadi anggota Panwas
“Penjaringan Panwas akan diumumkan secara terbuka

BACA JUGA: Ditinggal PKPB-Pelopor, Gaet Hanura-Patriot

Siapa saja bisa mengajukan diri asalkan memenuhi syaratMengenai komposisinya, yang pasti 30 persen adalah jatah kaum perempuan,” kata Dunan.

Dilanjutkan Dunan, saat ini KPU juga tengah membahas pembentukan Pokja yang bertugas membuat soal tes tertulis dan wawancara bakal calon Panwas tersebut“Semua tahapan seleksi akan dikerjakan oleh PokjaSaat ini KPU juga tengah membicarakan pembentukan pokja seleksi ini,” ujar Dunan.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Bengkulu, Ir Sugiharto, menjelaskan bahwa masa kerja mereka akan berakhir Desember 2009 depan“Di SK, masa kerja kami masih dua bulan lagiArtinya kantor ini belum bisa kami tinggalkan sebelum masa kerja kami berakhir,” terang Sugiharto.

Ditambahkan Sugiharto, baginya tidak ada soal mau diganti atau diperpanjang masa kerjanya“Insya Allah kami bekerja sesuai dengan aturan mainJika dirasa perlu diperpanjang, kami sudah siap,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, pengamat politik Universitas Bengkulu, Drs Syamsurizal MSi mengungkapkan bahwa sebaiknya seluruh jjaran Panwaslu diganti dengan yang lebih berani“Sebaiknya diganti saja, karena jika melihat kinerjanya selama ini, mereka (Panwas, Red) telah gagal melaksanakan tugas dan fungsi konstitusionalnyaSebab banyak sengketa dan kecurangan Pemilu yang tak berhasil mereka ungkap,” ungkap Syamsurizal.

Dilanjutkan Syamsurizal, kalaupun jadi diganti, maka pola rekruitmennya harus benar“Penjaringannya harus benar-benar profesional, jangan asal-asalanYang terpenting adalah independensi, bukan karena kedekatan emosional,” tegas Syamsurizal(dan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sumut Siapkan Dua Kali Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler